Bebaca.id, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan agar pemilu dan pilkada tidak lagi digelar dalam tahun yang sama. Ia menilai, penyelenggaraan serentak yang dilakukan pada 2024 membebani sistem dan memperumit proses demokrasi.
“Pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya tak disatukan. Idealnya, pilkada digelar setidaknya satu tahun setelah pemilu,” ujar Rifqi dalam forum diskusi di Menteng, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Menurut Rifqi, pemisahan jadwal ini memberi ruang bagi konsolidasi hasil pemilu legislatif dan presiden sebelum masuk ke tahapan pemilihan kepala daerah. Ia bahkan menyarankan pilkada digelar pada 2030, bila pemilu nasional tetap diadakan pada 2029.
Tak hanya dari sisi teknis, Rifqi juga menyentil pengelolaan dana hibah pilkada yang dinilai rawan penyimpangan. Ia mendorong agar BPK ikut serta mengaudit dana tersebut demi transparansi anggaran.
Rifqi juga membuka diskusi soal kemungkinan pilkada tidak langsung di masa depan, yang menurutnya perlu disiapkan dengan pendekatan yang matang agar sesuai dengan kebutuhan demokrasi Indonesia.
Di sisi lain, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mendukung gagasan evaluasi terhadap jadwal pemilu. Ia menyebut Pemilu 2024 sebagai pemilu paling rumit dalam sejarah Indonesia karena padatnya jadwal dan tumpang tindih tahapan.
“Pemilu kali ini benar-benar menguras energi penyelenggara. Dengan waktu persiapan yang hanya sekitar tiga tahun, kami sangat terbatas dalam menyusun tahapan,” ungkap Afifuddin.
Ia menegaskan, tumpang tindih tahapan antara pemilu dan pilkada menimbulkan tantangan logistik, teknis, dan sumber daya manusia yang besar. Untuk itu, ia berharap ada penataan ulang desain waktu pemilu ke depan.
Sebagai informasi, pemilu 2024 digelar pada 14 Februari, disusul pilkada serentak pada 27 November 2024. Ini menjadi kali pertama dalam sejarah Indonesia pemilu dan pilkada dilakukan dalam satu tahun anggaran yang sama.
Penulis: Yusuf S A



