bebaca.id, TENGGARONG – Menyambut puncak peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22 yang akan digelar Mei mendatang di Kecamatan Kota Bangun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi tantangan klasik namun krusial: tidak semua kegiatan gotong royong masyarakat terdokumentasi dengan baik.
Proses penilaian lomba BBGRM tingkat kabupaten telah dimulai dan dijadwalkan berlangsung selama hampir dua pekan. Kecamatan-kecamatan yang berpartisipasi diminta mempersiapkan berkas administrasi secara lengkap, yang meliputi dokumentasi visual, daftar kehadiran, hingga catatan kegiatan.
“Setiap kecamatan sudah kami informasikan jauh hari sebelumnya, dan penilaian ini memerlukan data administratif yang lengkap, seperti dokumentasi foto, daftar hadir, dan catatan kegiatan gotong royong,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, Selasa (13/05).
Menurut Asmi, tantangan utama bukan pada minimnya kegiatan gotong royong di masyarakat, melainkan pada kurangnya kebiasaan untuk mencatat dan mendokumentasikannya secara sistematis. Padahal, kontribusi warga, baik dalam bentuk tenaga maupun materi, memiliki nilai partisipatif tinggi yang bisa dikonversikan secara ekonomi dan menjadi bahan evaluasi pembangunan yang berbasis masyarakat.
“Misalnya warga ikut kerja bakti dan ada yang menyumbang makanan, semua itu harus terdokumentasi dengan baik karena ada nilai partisipatif yang dihitung,” jelasnya.
Ketidaktercatatannya kegiatan gotong royong ini menyebabkan potensi besar masyarakat untuk dinilai dan diapresiasi justru hilang dari radar penilaian. Hal ini bukan hanya merugikan dalam konteks perlombaan BBGRM, tetapi juga berdampak pada penilaian pembangunan partisipatif secara keseluruhan.
Sebagai respons terhadap masalah ini, DPMD Kukar kini mendorong perubahan pola pikir di tingkat desa dan kelurahan. Pendokumentasian kegiatan tidak lagi dianggap sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian integral dari manajemen pembangunan desa yang partisipatif.
“Kami ingin semua kegiatan gotong royong yang sudah bagus di masyarakat itu bisa tercatat dengan baik agar bisa menjadi nilai tambah dalam lomba maupun dalam evaluasi pembangunan berbasis partisipasi warga,” pungkas Asmi.
DPMD juga mulai memperkenalkan pendekatan yang lebih proaktif, seperti pelatihan teknis pencatatan kegiatan, penggunaan format dokumentasi standar, hingga pendampingan intensif oleh tenaga fasilitator desa. Langkah-langkah ini diharapkan mampu mengatasi kesenjangan antara semangat gotong royong yang tinggi dan sistem dokumentasi yang masih belum optimal.
Dengan perbaikan ini, ke depan masyarakat desa di Kukar tidak hanya aktif bergotong royong, tetapi juga siap membuktikan kontribusinya dalam data dan dokumentasi yang terukur, menjadikan pembangunan partisipatif sebagai kekuatan nyata dalam pembangunan daerah. (Adv)
Penulis : Rachaddian (dion)



