Bebaca.id, TENGGAROMG – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2025,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar memastikan tetap melanjutkan pembangunan 14 unit Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai prioritas dalam penguatan layanan dasar masyarakat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menyatakan bahwa sektor kesehatan tetap menjadi perhatian utama dan tidak terdampak oleh rasionalisasi anggaran. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan bersifat mendesak dan harus dipenuhi tanpa kompromi.
“Layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga tidak terkena dampak dari kebijakan rasionalisasi anggaran,” ungkap Asmi saat ditemui pada Kamis (8/5).
Namun, proses perencanaan pembangunan tidak lepas dari tantangan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah penentuan lokasi yang tepat untuk pembangunan Posyandu. Sejumlah usulan dari masyarakat diketahui menempatkan fasilitas ini di lokasi yang secara teknis kurang strategis dan bahkan belum memiliki kejelasan legalitas lahan.
Asmi menekankan pentingnya legalitas dan keamanan lahan untuk memastikan keberlanjutan fasilitas yang dibangun. Ia menyebut bahwa konflik di masa depan bisa muncul jika aspek hukum terkait lahan tidak dituntaskan sejak awal.
Saat ini, DPMD Kukar bersama pihak kecamatan dan kelurahan tengah menyempurnakan proses pemetaan lokasi prioritas. Fokus utama adalah memastikan bahwa Posyandu yang dibangun benar-benar menjangkau wilayah yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan dasar.
“Kami berharap pembangunan Posyandu ini dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau. Ini bagian dari komitmen kami dalam memperkuat pelayanan publik dari tingkat paling bawah,” tutup Asmi.
(Adv/DPMD/Kukar)
Penulis: Yusuf S A



