(Kadis DPMD Kukar, Arianto)

Gotong Royong Diakui, Kontribusi Warga Kini Bisa Diapresiasi Lewat Dana RT

Bebaca.id, TENGGARONG – Konsep gotong royong sebagai nilai sosial warisan leluhur kini memperoleh dimensi baru di Kutai Kartanegara. Pemerintah kabupaten setempat mendorong pengakuan yang lebih konkret bagi warga yang aktif terlibat membangun lingkungan lewat kebijakan insentif dari dana RT.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa anggaran Rp50 juta yang dialokasikan untuk setiap RT bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga bisa digunakan untuk mendukung kerja kolektif masyarakat.

“Masyarakat yang meluangkan waktu dan tenaganya untuk kegiatan sosial seperti bersih-bersih atau memperbaiki fasilitas umum layak diberikan apresiasi. Kompensasi ini bentuk penghormatan kita terhadap semangat kebersamaan,” jelasnya, Rabu (07/05).

Arianto menjelaskan bahwa insentif dapat diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp150 ribu per individu. Namun demikian, bentuk gotong royong tak melulu soal tenaga. Mereka yang memberikan makanan, minuman, hingga sumbangan dana juga masuk dalam skema kompensasi.

“Kita sering lupa menghitung kontribusi dalam bentuk non-fisik. Padahal ada warga yang menyumbang makanan, minuman, atau bahkan dana. Semua bentuk keterlibatan ini adalah investasi sosial yang harus diakui,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya pencatatan yang transparan oleh para ketua RT, agar seluruh bentuk partisipasi dapat terdata dan menjadi pertimbangan dalam pelaporan penggunaan anggaran.

“Kami tidak ingin semangat gotong royong ini meredup. Dengan dokumentasi yang baik, semua pihak yang terlibat bisa merasa dihargai dan termotivasi untuk terus menjaga kebersamaan,” pungkasnya.

Kebijakan ini menunjukkan adanya transformasi pendekatan pemerintah daerah terhadap pembangunan, dari sekadar berbasis proyek, menuju kolaborasi yang menghargai kontribusi sosial dan kultural masyarakat. (Adv)

Penulis : Rachaddian (dion)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?