Kutip.id – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bertindak tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada tindakan-tindakan yang mengarah ke premanisme.
“Pemerintah harus segera menindak dan mengevaluasi ormas-ormas yang berperilaku seperti preman, apalagi jika sudah meresahkan masyarakat. Kalau perlu, bubarkan,” ujar Puan usai menerima kunjungan Perdana Menteri China Li Qiang di kompleks parlemen, Minggu (25/5/2025).
Pernyataan Puan muncul setelah kasus pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas mencuat ke publik. Kantor BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, dilaporkan telah diduduki secara sepihak oleh ormas selama hampir dua tahun, menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.
BMKG pun melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya melalui surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, memohon bantuan pengamanan terhadap aset seluas lebih dari 127 ribu meter persegi tersebut.
Puan menilai pendudukan semacam itu tidak bisa ditoleransi dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat. “Negara harus hadir. Jangan sampai kalah oleh tindakan yang semena-mena,” ujarnya.
Menanggapi laporan itu, Polda Metro Jaya langsung membongkar bangunan milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di lokasi tersebut, Sabtu (24/5). Polisi juga mengamankan 17 orang yang diduga terlibat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa proses penyelidikan dan penegakan hukum akan terus dilakukan guna menjaga aset negara dari tindakan-tindakan yang tidak sah.
Penulis: Yusuf S A



