Sekda Kukar Serahkan SK PPPK, Tegaskan Peran Strategis dan Tuntutan Kinerja ASN

Bebaca.id, Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat barisan birokrasi melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam seremoni resmi yang digelar di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada 12 orang perwakilan PPPK, sebagai simbol dimulainya tugas baru dalam roda pemerintahan.

Dalam sambutannya, Sunggono menekankan bahwa kebijakan distribusi PPPK merupakan bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia yang efektif di tengah tingginya kebutuhan pelayanan publik. Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa penambahan jumlah pegawai berdampak langsung pada kebutuhan anggaran yang besar.

“Kebijakan ini perlu diiringi dengan pengelolaan anggaran yang bijak. Kami ingin memastikan bahwa kinerja pemerintah daerah tetap optimal seiring bertambahnya jumlah ASN, termasuk PPPK,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa PPPK kini bukan hanya sebagai tenaga pembantu teknis, tetapi telah menjadi bagian integral dari ASN, yang dituntut menunjukkan kinerja setara dengan PNS lainnya.

“PPPK harus segera beradaptasi dan menunjukkan kontribusi nyata. Kinerja mereka akan dinilai secara objektif melalui sistem reward and punishment yang ketat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sunggono mengungkapkan bahwa PPPK yang mampu menunjukkan prestasi dan dedikasi tinggi bahkan berpeluang meniti karier hingga ke posisi strategis, termasuk di instansi pusat. Namun sebaliknya, mereka yang tidak memenuhi ekspektasi tidak akan mendapat perpanjangan kontrak.

“Kontrak awal diberikan selama satu tahun dan akan dievaluasi secara berkala. Ini bentuk profesionalisme yang harus dijaga,” imbuhnya.

Mengenai aspek penganggaran, Sunggono optimistis seluruh PPPK bisa digaji secara penuh karena postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar yang cukup besar, yaitu di atas Rp8 triliun. Dengan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen, anggaran dinilai masih memadai.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa apabila terjadi penurunan APBD, maka penyesuaian pengeluaran, termasuk penggajian, perlu dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah.

Dalam kesempatan itu, Sunggono turut menyampaikan situasi terkini terkait COVID-19. Meskipun terdapat kenaikan kasus di sejumlah wilayah, Kukar belum mencatat adanya kasus positif baru dan belum ada arahan resmi mengenai penanganan lanjutan.

“Kami tetap berada dalam kondisi siaga dan mengimbau semua pihak tetap waspada,” tuturnya.

Selain itu, sektor investasi juga menjadi sorotan. Tahun ini, Pemkab Kukar menargetkan investasi senilai Rp15 miliar, difokuskan pada pengembangan industri di kawasan Marangkayu dan Sangasanga. Kawasan perumahan Petinggi juga disiapkan untuk mendukung infrastruktur industri, termasuk operasional smelter yang sudah berjalan.

Acara penyerahan SK PPPK ditutup dengan sesi foto bersama, menandai komitmen kolektif untuk membangun pelayanan publik Kukar yang semakin profesional dan responsif.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram