Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar Dorong Profesionalisme ASN Lewat Penyerahan SK PPPK

Bebaca.id, Kutai Kartanegara — Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam reformasi birokrasi kembali ditegaskan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 12 perwakilan pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah menerima SK secara simbolis dari Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.

Penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang berorientasi pada hasil dan profesionalitas.

“Kontrak awal bagi PPPK memang hanya satu tahun, sesuai ketentuan dari BKN. Namun, jika menunjukkan performa yang baik, mereka bisa diperpanjang hingga lima tahun atau lebih,” ujar Sunggono.

Ia menambahkan bahwa peluang karier bagi PPPK terbuka luas, termasuk kemungkinan menempati jabatan tinggi di pemerintahan pusat seperti Direktur Jenderal atau Sekretaris Jenderal. Namun, kinerja tetap menjadi tolok ukur utama.

“Yang tidak mencapai standar akan dievaluasi, dan kontraknya bisa tidak diperpanjang. Kami ingin memastikan seluruh ASN, termasuk PPPK, bekerja optimal,” tegasnya.

Sunggono juga menjelaskan bahwa keberadaan PPPK yang terus bertambah menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, Pemkab Kukar membatasi alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), guna menjaga keseimbangan fiskal.

“Dengan APBD yang cukup besar, penggajian PPPK dapat dilakukan penuh waktu, namun tetap harus dikelola secara bijak agar tidak membebani keuangan daerah,” jelasnya.

Ia berharap sistem berbasis kinerja ini mendorong para PPPK untuk lebih bertanggung jawab dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan, terutama dalam peningkatan pelayanan publik yang profesional, efisien, dan akuntabel.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi SDM di lingkungan Pemkab Kukar, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas birokrasi di daerah.

Penulis: Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram