Bebaca.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) membuka peluang untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di PT BPR Ingertad Bangun Utama. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Rabu (11/6/2025), dengan dihadiri jajaran pemegang saham dan manajemen BPR.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, mengungkapkan bahwa hingga kini Pemkab Kukar hanya memiliki 2,4 persen saham di BPR tersebut. Meski porsi kepemilikan tergolong kecil, imbal hasilnya telah memberi manfaat nyata bagi pendapatan daerah.
“Investasi Rp425 juta ini sudah memberi kontribusi sekitar Rp60 juta per tahun ke kas daerah. Ini tentu menjadi indikator bahwa kinerja BPR cukup sehat,” ujarnya.
Melihat kinerja positif dan kemampuan BPR membayar dividen secara konsisten, Ahyani menyebut Pemkab mulai mengkaji opsi untuk menambah modal, bahkan menjadi pemegang saham mayoritas.
“Ini akan kami sampaikan ke Bapak Bupati untuk ditelaah lebih lanjut. Jika nantinya Pemkab menjadi pemegang saham utama, maka posisi BPR bisa lebih diperkuat sebagai mitra pembangunan ekonomi daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika Pemkab Kukar mengambil alih saham mayoritas, maka posisi BPR akan jauh lebih strategis, terutama dalam memperkuat fungsi intermediasi dan mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif lokal.
“Dengan dukungan kepemilikan yang besar, kita bisa arahkan bank ini untuk lebih fleksibel dalam menjawab kebutuhan masyarakat Kukar, terutama pelaku UMKM dan sektor desa,” imbuhnya.
Saat ini, Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih menjadi mitra utama pemerintah dalam pengelolaan keuangan. Namun kehadiran BPR yang lebih terkonsolidasi secara kepemilikan dinilai bisa menjadi alternatif strategis, khususnya untuk pembiayaan lokal yang lebih adaptif.
RUPSLB tersebut sekaligus menjadi ruang refleksi bagi para pemegang saham untuk meninjau arah kebijakan korporasi dan tata kelola perusahaan. Pemkab Kukar sendiri menilai bahwa memperkuat struktur kepemilikan bukan hanya soal investasi, tapi juga tentang menghadirkan lembaga keuangan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan ekonomi daerah.
Penulis: Yusuf S A