Bebaca.id, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah melalui penguatan sistem pengendalian dan evaluasi. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025 di Aula Bappeda Kukar, Senin (2/6/2025).
Dalam sambutannya, Sunggono menggarisbawahi bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan program semata, tetapi juga bergantung pada efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik menuntut evaluasi berkelanjutan serta pengawasan menyeluruh terhadap setiap aktivitas pembangunan.
“Pengendalian bukan sekadar kewajiban administratif, tapi fondasi penting agar kita bisa mencapai tujuan organisasi secara efisien dan akuntabel. Kita harus jadikan ini sebagai budaya kerja,” ujar Sunggono.
Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 yang menegaskan pentingnya sistem pengendalian intern dalam menjamin pencapaian target pembangunan, perlindungan terhadap aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Sunggono juga menekankan perlunya penguatan di berbagai aspek, mulai dari manajemen organisasi, akurasi data pembangunan, identifikasi dan mitigasi risiko, hingga pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Semua perangkat daerah harus mengambil peran aktif. Rakordal ini bukan hanya forum laporan, tapi momen untuk refleksi dan koreksi. Jangan sampai kita mengulang kesalahan yang sama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kukar, Vanessa Vilna, menjelaskan bahwa Rakordal merupakan mekanisme resmi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur pengendalian dan evaluasi terhadap implementasi pembangunan daerah, termasuk rencana jangka menengah dan panjang.
Menurut Vanessa, hasil evaluasi hingga April 2025 menunjukkan masih terdapat berbagai tantangan dalam pencapaian target pembangunan, baik dari sisi realisasi fisik maupun anggaran.
“Dari Rakordal ini, kami menyimpulkan perlunya revisi RKPD 2025 agar lebih adaptif terhadap kebutuhan dan tantangan terkini. Ini akan menjadi dasar bagi penyusunan perubahan APBD tahun berjalan,” katanya.
Rakordal ini diharapkan dapat menjadi forum strategis untuk menguatkan sinergi lintas perangkat daerah dan menjadikan perencanaan pembangunan lebih responsif dan berdampak nyata bagi masyarakat Kukar. (Adv)
Penulis: Yusuf S A