Bebaca.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengatasi persoalan lingkungan, khususnya di sektor pengelolaan sampah. Kali ini, DLHK menyalurkan bantuan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) ke Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah rumah tangga yang selama ini masih menjadi persoalan di sejumlah desa. Volume sampah yang terus meningkat tanpa diimbangi sarana pengelolaan yang memadai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.
Camat Muara Wis, Fadhli Annur, menyambut baik bantuan tersebut. Menurutnya, TPS 3R menjadi langkah nyata membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan warga dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan.
“Pelaksanaan pengelolaan TPS 3R ini akan digerakkan langsung oleh masyarakat, didukung oleh pemerintah desa agar hasilnya optimal,” jelas Fadhli.
Fasilitas ini tidak hanya akan melayani warga Desa Lebak Cilong, tetapi juga dimanfaatkan oleh desa sekitar seperti Lebak Mantan. Sistem TPS 3R memungkinkan sampah dipilah dan diolah terlebih dahulu sebelum menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), terutama sampah yang memiliki nilai ekonomi.
Dengan pendekatan ekonomi sirkular, sampah anorganik yang bisa didaur ulang akan menjadi potensi baru bagi kegiatan ekonomi kreatif masyarakat. Upaya ini sekaligus menanamkan budaya sadar lingkungan kepada warga sejak dari rumah tangga.
Tak hanya fasilitas TPS 3R, dukungan DLHK Kukar terhadap wilayah Muara Wis juga ditunjukkan lewat pengadaan armada pendukung. Pada 2023, dua unit dump truck telah diberikan untuk Desa Lebak Cilong, dan satu unit tambahan menyusul di Desa Lebak Mantan tahun berikutnya. Dua unit mobil pengangkut sampah turut memperkuat operasional dalam dua tahun terakhir.
“Dengan bantuan kendaraan ini, proses pengangkutan sampah dari rumah ke TPS sementara jadi lebih efektif,” tambah Fadhli.
Saat ini, pengumpulan sampah dilakukan langsung dari rumah warga menggunakan kendaraan L300. Pemerintah desa juga sudah menyiapkan tempat pembuangan sementara (TPS) di masing-masing RT sebagai bagian dari sistem pengelolaan yang tertata.
Fadhli menekankan pentingnya kesadaran warga untuk memilah sampah sejak dari rumah. “Kami mengajak masyarakat untuk membedakan antara sampah organik dan anorganik sebelum dibuang. Ini akan sangat membantu proses daur ulang di TPS 3R,” tutupnya.
Penulis: Yusuf S A



