Pelaku yang berinisial AA (46) diketahui merupakan warga Samarinda dan masih aktif bertugas sebagai pegawai negeri sipil (PNS)

PNS Aniaya Ojol di Parkiran Warung Makan

Penulis : Sultan AL


SAMARINDA – Cekcok soal uang parkir berujung pada tindak kekerasan yang melibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) dan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Samarinda. Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Warung Makan Cobek, Jalan Merbabu, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin malam (28/7/2025) sekitar pukul 22.45 Wita.

Pelaku yang berinisial AA (46) diketahui merupakan warga Samarinda dan masih aktif bertugas sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Samarinda. Ia diamankan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polsek Samarinda Ulu dan Polresta Samarinda usai dilakukan penyelidikan.

Kronologi kejadian bermula saat korban yang mengenakan atribut ojol datang ke lokasi bersama temannya untuk membeli makanan. Usai makan dan hendak meninggalkan lokasi, korban didatangi oleh seorang anak yang meminta biaya parkir sebesar Rp2.000. Permintaan itu ditolak oleh korban karena merasa tidak ada petugas resmi yang berjaga. Perdebatan pun terjadi, dan anak tersebut kemudian memanggil ayahnya, yang tak lain adalah tersangka AA.

Tanpa banyak bicara, AA datang menghampiri dan langsung melayangkan satu pukulan ke arah wajah korban. Pukulan tersebut mengenai bagian mulut korban dan mengakibatkan luka. Merasa diperlakukan tidak adil, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (30/7/2025) di Lobby Polresta Samarinda, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, S.I.K., M.Si., CPHR., CRHA. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolsek Samarinda Ulu, Kanit Eksus Polresta Samarinda, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Kanit Provos Polresta Samarinda, serta anggota Humas Polresta Samarinda.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang menguatkan laporan korban, yakni satu file rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan hasil visum et repertum dari RSUD A.W. Syahranie Samarinda. Berdasarkan barang bukti tersebut, polisi menetapkan AA sebagai tersangka.

AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Meskipun tersangka berstatus sebagai ASN aktif dan belum pernah terlibat kasus hukum sebelumnya, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Motif dari kejadian ini murni karena kesalahpahaman antara korban dan anak dari tersangka. Namun, apa pun alasannya, tindak kekerasan tetap tidak dibenarkan. Kami akan memproses kasus ini sebagaimana mestinya,” ujar AKP Dicky kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa Polresta Samarinda memiliki komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk kekerasan di masyarakat. Pihaknya mengimbau masyarakat agar dapat menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin, tanpa perlu menggunakan kekerasan fisik yang justru menimbulkan kerugian hukum bagi diri sendiri.

“Kami minta masyarakat untuk tidak mudah tersulut emosi. Segala bentuk perbedaan dan konflik hendaknya diselesaikan dengan dialog. Jangan sampai hanya karena salah paham, masa depan seseorang menjadi taruhannya,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan sekecil apa pun bisa berujung panjang jika tidak disikapi secara bijak. Terlebih lagi, pelaku merupakan seorang aparatur negara yang semestinya menjadi contoh dalam menyikapi persoalan secara dewasa dan profesional.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap AA masih berjalan. Polisi menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian serta melengkapi berkas perkara untuk proses lebih lanjut ke kejaksaan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi refleksi penting bagi semua pihak bahwa kekerasan, sekecil apa pun, bukanlah solusi. Komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban harus dimulai dari diri sendiri, apalagi bagi mereka yang mengemban tanggung jawab sebagai pelayan publik.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?