Penulis: SultanAL
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya melindungi para petani dari ancaman gagal panen. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), yang memberikan jaminan kompensasi ketika lahan pertanian rusak akibat serangan hama maupun bencana alam seperti banjir.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa program ini sebenarnya telah berjalan cukup lama. Namun, sejak 2024, skema pembiayaan premi mengalami perubahan signifikan karena kini ditanggung penuh melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Asuransi ini memberikan kompensasi ketika terjadi gagal panen. Memang ada kriterianya, misalnya tanaman yang baru berusia seminggu tidak bisa diklaim. Tetapi jika sudah tumbuh kemudian rusak karena hama atau banjir, maka bisa diganti,” jelas Taufik, Jumat (22/8/2025).
Sebelumnya, petani masih harus membayar premi sebesar Rp40 ribu per hektare, sementara sisanya ditopang pemerintah. Kini, beban itu sudah dihapuskan. Premi penuh sebesar Rp180 ribu per hektare sepenuhnya ditanggung pemerintah, baik dari APBD maupun APBN.
“Petani tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk asuransi. Dengan begitu, beban mereka semakin ringan dan terlindungi dari risiko gagal panen,” tambahnya.
Jika terjadi kerugian, petani berhak menerima klaim sekitar Rp4,6 juta per hektare. Nilai tersebut dinilai cukup untuk menutupi biaya produksi sekaligus modal tanam yang telah dikeluarkan.
Meski memberikan manfaat besar, Taufik mengakui program ini belum mencakup seluruh lahan sawah di Kukar. Dari total 16 ribu hektare lahan baku, baru sebagian yang masuk skema asuransi karena keterbatasan anggaran.
“Luas lahan fungsional kita sekitar 13 ribu hektare, tetapi belum semua ter-cover. Masih bertahap sesuai kemampuan daerah,” ungkapnya.
Agar program berjalan efektif, proses pendaftaran didampingi langsung oleh penyuluh pertanian lapangan (PPL). Sementara mekanisme klaim kini dibuat lebih sederhana melalui aplikasi khusus hasil kerja sama dengan PT Jasindo (Jasa Indonesia).
Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap petani lebih tenang dalam mengelola sawah mereka, karena sudah ada jaminan perlindungan ketika menghadapi risiko gagal panen.



