Muhammad Rifky Juliana, mendapat perawatan medis usai menjadi korban pengeroyokan di Serang

Reporter Tribun Banten Luka Parah Dikeroyok Saat Bertugas

Banten – Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Indonesia. Insiden memilukan terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025, ketika delapan wartawan menjadi korban pengeroyokan saat meliput proses penyegelan pabrik pengolahan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting di Kecamatan Jawilan, Serang, Banten.

Kejadian bermula usai para wartawan selesai melakukan wawancara dengan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ketika hendak meninggalkan lokasi, mereka tiba-tiba diserang oleh sejumlah orang yang diduga terdiri dari oknum keamanan perusahaan, anggota organisasi masyarakat (ormas), hingga aparat berseragam.

Wartawan Alami Kekerasan Fisik dan Ancaman

Korban termasuk jurnalis dari berbagai media nasional seperti TribunBanten.com, Detik.com, Antara Banten, Jawa Pos, SCTV, hingga jurnalis independen. Salah satu korban, Rifky dari Tribun Banten, mengalami luka cukup parah dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.

“Saya sempat kabur tapi jatuh ke selokan, lalu dipukul lagi. Beruntung warga sekitar membantu saya,” tutur Rifky. Ia mengaku mengenali pelaku sebagai seseorang yang mengenakan seragam berwarna merah, diduga karyawan perusahaan tersebut.

Selain Rifky, tim Humas KLHK yang turut hadir dalam kegiatan penyegelan pabrik juga melaporkan mendapat perlakuan kasar. Salah seorang staf magang KLHK, yang hanya disebut dengan inisial NL, mengungkapkan bahwa saat mencoba merekam insiden, ia justru ditarik dan videonya terputus secara paksa.

“Kami sudah merasa tidak nyaman sejak awal. Satpam sempat memperingatkan kami untuk tidak merekam apapun,” kata NL.

Pihak Kepolisian Benarkan Insiden

Kapolsek Jawilan, Erwan Nurwanda, membenarkan adanya insiden kekerasan terhadap jurnalis dan menyebut bahwa penyelidikan tengah dilakukan bersama jajaran terkait.

“Benar, kami sedang koordinasi dengan pihak KLHK mengenai kejadian tersebut,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.

Namun, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah hukum terhadap para pelaku kekerasan.


Kekerasan Terhadap Jurnalis Mengkhawatirkan

Insiden di Banten bukanlah yang pertama. Sepanjang tahun 2025, sejumlah kekerasan terhadap jurnalis terus terjadi di berbagai daerah:

  • Surabaya (Maret): Rama Indra Surya Permana dari Beritajatim.com dipukul dan dipaksa menghapus rekaman saat meliput aksi menolak RUU TNI.
  • Jakarta & Semarang (Mei): Jurnalis Tempo dan ProgreSIP diserang saat meliput aksi Hari Buruh. Rekaman mereka dihapus secara paksa.
  • Grobogan (Agustus): Jurnalis MNC Group, Manik Priyo Prabowo, dibacok orang tak dikenal saat pulang kerja. Ia harus menjalani operasi kepala.
  • Bone, Sulsel (Agustus): Zulkipli Natsir dari CNN Indonesia dipiting oleh aparat saat meliput demonstrasi. Konten liputannya dihapus.

Lebih parah lagi, tahun ini Indonesia juga diwarnai oleh kasus pembunuhan terhadap jurnalis:

Kasus Pembunuhan Jurnalis 2025

  • Juwita (Banjarbaru, Kalsel): Wartawati muda berusia 23 tahun ditemukan tewas pada 22 Maret. Pelaku diduga pacarnya sendiri, seorang anggota TNI AL. Kasus masih dalam proses hukum.
  • Pimpinan Media Online (Bangka Belitung): Dibunuh oleh karyawan sendiri. Diduga motifnya berkaitan dengan konflik internal dan finansial. Pelaku telah ditangkap.

AJI: Kekerasan terhadap Jurnalis Meningkat Tajam

Data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan, dalam tiga bulan pertama 2025 saja, telah terjadi 22 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Artinya, hampir setiap minggu ada insiden baru yang menimpa pekerja media di Indonesia.

Tren ini menunjukkan penurunan drastis terhadap perlindungan kebebasan pers, terutama ketika jurnalis meliput isu-isu sensitif seperti korupsi, lingkungan, dan konflik agraria.


Seruan untuk Aksi Nyata

Meningkatnya jumlah kekerasan terhadap jurnalis adalah sinyal bahaya bagi demokrasi. Kebebasan pers tidak boleh hanya menjadi slogan. Aparat penegak hukum, pemerintah, dan institusi terkait harus segera mengambil langkah konkret untuk:

  • Mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan,
  • Melindungi jurnalis di lapangan,
  • Memberikan sanksi tegas terhadap pelaku,
  • Mendorong revisi kebijakan agar jurnalis lebih terlindungi saat bertugas.

Jika kekerasan semacam ini terus dibiarkan, bukan hanya keselamatan jurnalis yang terancam, tetapi juga hak publik untuk mendapatkan informasi yang bebas dan akurat.

Sumber : https://m.tribunnews.com/amp/regional/2025/08/21/kronologi-dan-fakta-wartawan-tribun-banten-dikeroyok-saat-liputan-penyegelan-pabrik-di-serang

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?