Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Nadiem Dituding Korupsi, Hotman Paris: Tak Ada Bukti Aliran Dana

Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat suara terkait penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

Hotman menilai tuduhan terhadap Nadiem tak berdasar karena hingga kini penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung tidak menemukan indikasi aliran dana yang menguntungkan eks CEO Gojek tersebut secara pribadi.

“Nasib Nadiem sama seperti Thomas Lembong. Tidak ada satu rupiah pun yang ditemukan masuk ke kantongnya,” kata Hotman saat dikonfirmasi, Kamis (4/9), dikutip dari CNN Indonesia.

Ia menyebut posisi hukum Nadiem mirip dengan Lembong, mantan Menteri Perdagangan, yang sebelumnya juga terseret kasus korupsi namun akhirnya mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto karena tidak terbukti menikmati hasil kejahatan.

Hotman juga menanggapi dugaan konflik kepentingan antara Google dan Kemendikbudristek dalam proyek pengadaan Chromebook. Ia menegaskan bahwa investasi Google di Gojek bukan hal baru dan tak terkait proyek laptop tersebut.

“Google sudah empat kali investasi di Gojek jauh sebelum Nadiem jadi menteri. Itu murni investasi, sesuai harga pasar. Tidak ada sogok-sogokan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hotman menjelaskan bahwa Google hanya berperan memberikan pelatihan teknis kepada para vendor, bukan menyuplai dana atau memberi keuntungan pribadi kepada Nadiem.

“Yang terima (bantuan) itu vendor, bukan Nadiem. Dan itu berupa tenaga ahli untuk pelatihan sistem operasi Chromebook,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses penjualan perangkat dilakukan secara resmi melalui e-katalog pemerintah oleh vendor terdaftar. “Uangnya ke vendor, harganya sesuai e-katalog. Satu pun vendor tidak pernah kasih uang ke Nadiem, Google pun tidak,” ucap Hotman.

Sebagai informasi, Kejagung menyebut bahwa keputusan memasukkan Chromebook dalam pengadaan TIK tahun 2020 berasal dari arahan langsung Nadiem, meskipun bertentangan dengan rekomendasi tim teknis yang menyarankan penggunaan sistem operasi Windows.

sr : https://www.cna.id/indonesia/hotman-paris-nadiem-makarim-nasibnya-sama-seperti-lembong-tak-terima-satu-sen-rupiah-pun-37571

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?