TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat struktur ekonomi desa dengan mendorong peran aktif koperasi sebagai ujung tombak pemberdayaan masyarakat. Hal ini tercermin dalam agenda evaluasi kinerja Koperasi Merah Putih (KMP) yang berlangsung di Kantor Bupati Kukar pada Selasa (10/6/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Edi Damansyah.
Bupati Edi menyoroti pentingnya kehadiran koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang bukan hanya ada di atas kertas, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi warga desa.
“Koperasi tidak boleh hanya menjadi simbol kelembagaan. Ia harus tumbuh sebagai penggerak ekonomi, sebagai wadah yang menghadirkan solusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya dalam sambutan.
Sejak awal berdiri, Koperasi Merah Putih telah diposisikan sebagai instrumen strategis dalam mendorong akses pembiayaan mikro, menciptakan peluang kerja, serta memperkuat jejaring ekonomi desa. Namun, hasil evaluasi mengungkap adanya beberapa tantangan mendasar dalam manajemen dan tata kelola koperasi yang perlu segera dibenahi.
Beberapa catatan penting di antaranya adalah sistem administrasi yang belum rapi, kurangnya transparansi dalam pengelolaan internal, hingga belum maksimalnya kontribusi koperasi terhadap pembangunan sosial ekonomi warga desa.
Edi Damansyah mengingatkan bahwa koperasi bukanlah lembaga keuangan biasa yang semata-mata mengejar profit.
“Koperasi adalah alat distribusi keadilan ekonomi. Jangan sampai fungsinya disalahgunakan hanya untuk kepentingan segelintir orang. Harus ada komitmen kolektif, niat baik, dan tanggung jawab moral,” ujarnya.
Rapat ini turut melibatkan lintas organisasi perangkat daerah seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi dan UKM, BPKAD, serta beberapa camat dari wilayah operasional KMP. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan proses pembenahan koperasi berjalan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, dalam kesempatan tersebut juga menegaskan pentingnya redefinisi peran koperasi.
“Kita harus kembali ke esensi koperasi sebagai wadah gotong royong ekonomi. Jangan hanya fokus pada pelaporan administratif, tapi bagaimana koperasi ini bisa mengangkat kesejahteraan warga secara nyata,” katanya.
Salah satu poin penting yang disepakati dalam forum evaluasi adalah pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mulai dari pelaporan keuangan, proses pemilihan pengurus, hingga perencanaan program kerja, seluruhnya diminta dilakukan secara terbuka dan partisipatif.
Agenda ditutup dengan rencana penyusunan road map baru pengelolaan Koperasi Merah Putih, yang akan berfokus pada tiga hal: peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan integrasi kelembagaan, dan penataan ulang sistem kerja koperasi.
Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap koperasi dapat menjadi bagian integral dari strategi pembangunan ekonomi desa yang inklusif dan berbasis komunitas, tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan selaras dengan arah kebijakan daerah.



