Kutai Kartanegara – Dunia seni di Kutai Kartanegara (Kukar) sedang bergerak ke arah baru. Tak lagi sekadar bicara soal pertunjukan dan ekspresi di atas panggung, kini seniman lokal diajak untuk memahami sisi lain yang tak kalah penting: legalitas dan tata kelola usaha seni.
Langkah ini digagas oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, yang mulai memperluas pembinaan bagi para pelaku seni agar tidak hanya kuat secara artistik, tetapi juga tangguh secara administratif dan hukum.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, menjelaskan bahwa kesadaran hukum menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem seni yang profesional dan berkelanjutan.
“Kalau mereka menjual kebudayaan atau jasa seni, tentu harus punya NIB (Nomor Induk Berusaha) dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Ini untuk memastikan aktivitas mereka sah secara hukum dan dilindungi negara,” tegas Zikri.
Menurutnya, banyak pelaku seni di Kukar mulai aktif tampil di acara resmi maupun menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Namun, sebagian besar masih belum memiliki legalitas yang dibutuhkan.
“Ketika mereka mulai terlibat dalam kegiatan pemerintah atau proyek kerja sama, legalitas itu jadi syarat mutlak. Harus punya akta pendirian, nomor induk kesenian, dan struktur organisasi yang jelas,” jelasnya.
Dispar Kukar kini secara bertahap mengubah pola pembinaan, dari yang semula hanya berfokus pada pelatihan teknis dan penampilan, menjadi pendekatan menyeluruh yang juga mencakup bimbingan administratif dan regulasi.
Langkah ini sejalan dengan semangat pemerintah daerah untuk menumbuhkan seni yang berdaya saing, mandiri, dan profesional, tanpa kehilangan nilai budaya lokalnya.
Selain pembinaan hukum, Dispar Kukar juga menghadirkan figur-figur seniman sukses asal Kukar yang telah tampil di panggung nasional maupun internasional sebagai contoh inspiratif.
“Seniman tidak hanya dituntut tampil bagus, tapi juga harus tahu bagaimana melindungi karyanya. Seni Kukar harus naik kelas, dan itu dimulai dari mindset para pelakunya,” tambah Zikri.
Ke depan, Dispar Kukar berkomitmen memperkuat kolaborasi antara komunitas seni, akademisi, dan lembaga hukum agar pelaku seni daerah dapat berkembang dengan dukungan sistem yang kuat.
“Kami ingin memastikan pembinaan seni di Kukar tidak berhenti di panggung, tapi berlanjut sampai pada aspek legalitas dan pengelolaan yang profesional,” pungkasnya.



