Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah

Disperindag Kukar Tinjau Pasar Tangga Arung, Mayoritas Lapak Masih Tutup

Penulis : SultanAL

TENGGARONG — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan inspeksi ke Pasar Tangga Arung Square, Kamis (5/2/2026), untuk mengevaluasi tingkat operasional pasar yang telah dibuka sejak 5 Januari 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah, mengungkapkan bahwa dari total 703 lapak yang tersedia, sebagian besar belum dimanfaatkan oleh pedagang. Berdasarkan data sementara, sekitar 60 persen lapak masih dalam kondisi tutup, sementara sisanya telah aktif berjualan.

“Yang sudah beroperasi sekitar 40 persen. Artinya masih ada sekitar 250 sampai 300 lapak yang belum digunakan,” kata Sayyid.

Ia menjelaskan, Disperindag sejatinya berencana melakukan penyegelan terhadap lapak-lapak yang tidak beroperasi dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong. Namun, rencana tersebut terpaksa ditunda karena pihak kejaksaan tidak berada di lokasi saat peninjauan berlangsung.

“Penyegelan itu sifatnya administratif, bukan penyitaan. Tujuannya agar pemilik lapak datang ke Disperindag dalam waktu 1×24 jam untuk klarifikasi,” jelasnya.

Menurut Sayyid, pelaksanaan penyegelan kemungkinan akan dilakukan keesokan harinya setelah koordinasi dan persetujuan dari pihak kejaksaan terpenuhi.

Terkait penyebab lapak belum dibuka, ia menyebutkan beberapa faktor, di antaranya keterbatasan modal usaha, masih terikat kontrak tempat usaha lain, hingga alasan keluarga seperti merawat anggota keluarga yang sakit.

Selain itu, Disperindag Kukar juga menyoroti isu dugaan praktik jual beli dan penyewaan lapak yang beredar di masyarakat. Sayyid menegaskan, lapak pasar merupakan aset milik pemerintah daerah dan tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan maupun disewakan.

“Isu ini akan ditangani oleh pihak kejaksaan. Nantinya akan ada pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Ia pun tidak menutup kemungkinan dirinya turut dimintai klarifikasi dalam proses tersebut apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.

Disperindag Kukar mengapresiasi pedagang yang telah memulai aktivitas jual beli di pasar tersebut. Pemerintah daerah berharap seluruh lapak dapat segera dioperasikan agar Pasar Tangga Arung Square benar-benar berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

“Harapan kami, pasar ini bisa hidup, ramai, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah,” tutup Sayyid.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?