Bebaca.id, TENGGARONG – Program Internet Desa GratisPol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menuai sorotan setelah salah satu kepala desa mengaku menerima tagihan bulanan, meski layanan tersebut diklaim gratis. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim memastikan tagihan itu merupakan kesalahan teknis dan tidak perlu dibayarkan oleh desa.
Kepala Desa Kembang Janggut, Ardiansyah, mengungkapkan kekecewaannya setelah menerima tagihan penggunaan internet beberapa waktu usai pemasangan perangkat Orbit Telkomsel pada Oktober 2025 lalu. Ia mengaku tidak pernah mendapat informasi bahwa akan ada biaya bulanan yang dibebankan kepada pemerintah desa.
“Awalnya kami daftar karena ini program gratis. Tapi setelah terpasang, kok ada tagihan masuk ke kantor desa. Karena itu kami cabut kembali perangkatnya,” ujar Ardiansyah saat ditemui, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, selain persoalan tagihan, kapasitas perangkat internet yang dipasang juga dinilai belum memadai untuk menunjang kebutuhan operasional kantor desa. Meski perangkat sudah dilepas, tagihan disebut masih terus dikirimkan. Namun, ia memilih untuk tidak menindaklanjutinya.
Ardiansyah juga mengakui belum melakukan koordinasi langsung dengan Pemprov Kaltim terkait persoalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal membenarkan adanya laporan serupa dari sejumlah desa. Ia menjelaskan, tagihan yang dikirim ke desa berasal dari sistem penyedia layanan (provider), bukan kebijakan pemerintah daerah.
“Tagihan yang masuk ke desa itu memang sering kami dengar. Biasanya dari provider yang mengirimkan secara otomatis,” kata Faisal.
Ia menegaskan, pemerintah desa tidak perlu membayar tagihan tersebut karena seluruh biaya program Internet Desa GratisPol ditanggung oleh Pemprov Kaltim. Menurutnya, persoalan itu murni kesalahan teknis, kemungkinan akibat gangguan sistem atau perubahan internal di pihak provider.
“Tidak usah dibayar. Tidak apa-apa. Itu kesalahan teknis saja, bisa jadi di pihak Telkom atau ada pergantian petugas,” tegasnya.
Faisal juga memastikan layanan internet tidak akan diputus meskipun tagihan tersebut diabaikan, sebab pembayaran langganan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
Ia menyebutkan, sejak 2025 Pemprov Kaltim telah memasang layanan internet gratis di 803 desa dan seluruh biaya langganan telah dibayarkan hingga Desember tahun lalu. Untuk tahun 2026, aktivasi kembali layanan dilakukan secara bertahap mulai Februari dan ditargetkan berjalan penuh pada Maret.
“Program ini tetap gratis untuk desa. Tidak ada kebijakan penagihan kepada pemerintah desa. Kalau ada internet yang dipasang mandiri oleh desa, itu di luar program kami,” pungkasnya.
Program Internet Desa GratisPol merupakan bagian dari visi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam mendorong transformasi digital di desa-desa se-Kalimantan Timur. Namun, insiden tagihan ini menjadi catatan penting dalam pelaksanaan teknis di lapangan.
Foto : Ilustrasi (Ist)



