Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono,

Satu Desa Masih Jadi Kendala, Rencana Pemekaran Muara Kaman Terus Dimatangkan

Bebaca.id, TENGGARONG – Rencana pemekaran wilayah di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), masih menyisakan satu persoalan krusial. Desa Sedulang hingga kini belum sepenuhnya menyatakan kesiapan bergabung dalam pembentukan kecamatan baru.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara bersama pihak terkait.

Sembilan desa telah menyatakan komitmen, sementara satu desa masih memerlukan pendekatan lanjutan.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, menjelaskan bahwa sejak awal terdapat kesepakatan 10 desa yang direncanakan masuk dalam wilayah pemekaran. Namun dalam perjalanannya, muncul sejumlah aspirasi dari Desa Sedulang yang perlu dikomunikasikan lebih lanjut.

“Secara prinsip sudah ada kesepakatan awal. Tetapi ada beberapa harapan pembangunan dari Desa Sedulang yang masih dibicarakan bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD memilih langkah persuasif agar proses pemekaran tetap berjalan tanpa mengesampingkan salah satu desa. Terlebih, secara geografis akses menuju sejumlah desa seperti Benamang Kanan dan Benamang Kiri harus melintasi wilayah Sedulang.

Menurutnya, dari sisi administratif dan teknis, rencana pemekaran sejatinya telah memenuhi ketentuan. Luas wilayah serta jumlah penduduk dinilai cukup untuk mendukung pembentukan kecamatan baru. Saat ini, tantangan utama berada pada penyatuan sikap internal desa-desa yang terlibat.

Sejumlah desa yang masuk dalam rencana tersebut antara lain Bunga Jadi, Benamang Kanan, Benamang Kiri, Pancajaya, Sabintulung, Sidomukti, dan Cipari Makmur.

Agustinus menambahkan, wacana pemekaran Muara Kaman bukanlah hal baru. Upaya ini telah diperjuangkan selama kurang lebih 30 tahun. Karena itu, pihaknya berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar proses dapat segera terealisasi.

“Kami ingin mencari solusi terbaik tanpa harus meninggalkan pihak mana pun,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD akan kembali turun ke Desa Sedulang untuk berdialog langsung dengan masyarakat.

Menurut Taufik, saat ini Kecamatan Muara Kaman membawahi 20 desa dengan kondisi geografis yang cukup menantang, termasuk banyaknya alur sungai serta keterbatasan infrastruktur jalan. Faktor tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya pemekaran wilayah guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Ia juga mengungkapkan bahwa Desa Sedulang sempat mengusulkan agar menjadi ibu kota kecamatan baru. Namun berdasarkan hasil kajian sementara, wilayah bagian atas dinilai lebih siap dari sisi infrastruktur dan dukungan teknis.

“Keinginan itu masih kami komunikasikan. Jika ke depan akses infrastruktur dapat terpenuhi, tentu peluang bisa terbuka,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, DPRD dan Pemerintah Kabupaten akan melakukan identifikasi lapangan guna memetakan persoalan secara komprehensif sebelum melanjutkan pembahasan dalam RDP berikutnya.

Pemekaran Kecamatan Muara Kaman disebut tinggal menunggu kesepakatan final seluruh desa yang terlibat sebelum proses administrasi dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Penulis: Penulis : SultanAL

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?