ASN *istimewa

Ribuan Pegawai Bolos Usai Lebaran, Mensos Ambil Tindakan Tegas

Bebaca.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf secara resmi mengumumkan pemberhentian sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Sosial akibat pelanggaran disiplin berat. Keputusan tersebut disampaikan usai apel kedisiplinan pegawai yang digelar di kantor Kemensos pada Kamis pagi, 26 Maret. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan integritas di lingkungan aparatur negara. Suasana apel pun sempat hening ketika pengumuman tersebut disampaikan.

Dalam keterangannya, Saifullah menyebut terdapat satu aparatur sipil negara yang diberhentikan karena tidak menjalankan tugas dalam jangka waktu lama. Ia menegaskan bahwa pegawai tersebut telah memenuhi syarat untuk dikenai sanksi berat. “Yang hari ini saya tanda tangani untuk diberhentikan ada satu ASN. Dia sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan karena beberapa tahun terakhir ini tidak pernah masuk dan tidak menjalankan tugas dengan baik,” kata dia. Pernyataan itu disampaikan di hadapan ratusan peserta apel.

Selain ASN, Kemensos juga mengambil tindakan tegas terhadap tenaga pendamping Program Keluarga Harapan. Tercatat sebanyak tiga orang pendamping PKH berstatus PPPK turut diberhentikan. Keputusan tersebut merupakan bagian dari evaluasi kedisiplinan yang telah dilakukan sejak tahun sebelumnya. Pemerintah menilai tindakan tegas diperlukan untuk menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Saifullah menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah memberikan peringatan kepada ratusan pegawai. Pada tahun lalu, hampir 500 pegawai menerima Surat Peringatan tahap pertama dan kedua. Dari jumlah tersebut, 49 orang akhirnya diberhentikan karena tidak menunjukkan perbaikan. Proses evaluasi ini masih terus berlanjut hingga saat ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah pegawai lain yang tengah diproses karena dugaan pelanggaran serupa. Penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang tidak memenuhi standar integritas. “Ada lagi beberapa yang juga melakukan pelanggaran berat yang sedang kita proses. Kami tidak akan segan-segan menertibkan pegawai yang tidak disiplin agar pelayanan publik tetap terjaga,” tegasnya. Pernyataan itu menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga profesionalisme.

Di sisi lain, Saifullah menyoroti tingginya angka ketidakhadiran pegawai usai libur Idulfitri. Sebanyak 2.708 pegawai Kemensos tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan pada hari pertama kerja. Dari jumlah tersebut, 156 pegawai berasal dari kantor pusat dan unit layanan, sementara sisanya tersebar di berbagai daerah. Kondisi ini dinilai memprihatinkan oleh pimpinan kementerian.

Ia menyayangkan adanya pendamping PKH yang baru dilantik namun sudah menunjukkan ketidakdisiplinan. “Miris saya, sejumlah oknum pendamping PKH yang tidak disiplin tersebut baru dilantik dan belum genap satu tahun mengabdi sebagai pegawai pemerintah,” kata dia. Hal tersebut dinilai mencederai komitmen sebagai pelayan publik. Apalagi, banyak tugas sosial yang harus segera ditangani pasca libur Lebaran.

Lebih lanjut, Saifullah menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa keterangan merupakan pelanggaran serius. Ia mengingatkan bahwa aturan disiplin ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari ringan hingga berat. “Ke depan kami tidak akan segan-segan memberhentikan P3K atau PNS yang bermasalah dan indisiplin. Ini bukan angka yang kecil dan juga sepele, tindakan ini mencederai institusi,” kata dia.

Selain sanksi administratif, pegawai yang melanggar juga berpotensi dikenai sanksi finansial. Pemotongan tunjangan kinerja akan diberlakukan bagi mereka yang tidak melakukan absensi sesuai ketentuan. Saifullah pun mengingatkan agar para pegawai tidak menyia-nyiakan kesempatan mengabdi kepada negara. Ia menegaskan bahwa masih banyak masyarakat yang ingin menjadi ASN maupun PPPK.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?