Bebaca.id, Jakarta – Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026. Kebijakan ini berlaku untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi di seluruh Indonesia.
Keputusan tersebut diambil di tengah lonjakan harga minyak dunia yang menembus US$100 per barel. Kenaikan harga global itu dipicu oleh konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Manajemen Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah. “PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga (PPN) menegaskan bahwa tidak terdapat penyesuaian harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026,” demikian keterangan resmi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menegaskan pihaknya akan tetap mengikuti kebijakan pemerintah. Selain itu, berbagai langkah strategis dilakukan untuk menjaga pasokan energi.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying”, ujar Roberth.
Berdasarkan data resmi, harga BBM seperti Pertamax di DKI Jakarta tetap berada di angka Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Green dijual Rp12.900 per liter dan Pertamax Turbo Rp13.100 per liter.
Untuk jenis lainnya, Dexlite dipatok Rp14.200 per liter dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter. Adapun BBM subsidi seperti Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut keputusan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman.
“Tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin, dan harga tidak terjadi penyesuaian,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa harga BBM nonsubsidi masih berpotensi berubah. Penyesuaian akan dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika global ke depan.
“Menyangkut penyesuaian harga BBM nonsubsidi akan kami lakukan setelah kembali ke Jakarta,” ujarnya.



