Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin

Rendi Solihin Tinjau Ulang Tangga Arung Square, Separuh Kios Ternyata Tidak Beroperasi

Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan penataan menyeluruh di kawasan Pasar Tangga Arung Square menyusul berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Langkah ini diambil setelah dilakukan inspeksi lapangan dan pembahasan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kamis (2/4/2026).

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menyatakan bahwa pembenahan tersebut menjadi prioritas karena kondisi pasar dinilai memprihatinkan. Ia menegaskan, permasalahan yang ada tidak hanya berdampak pada pedagang, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengunjung.

“Setelah kita lakukan peninjauan langsung, memang perlu ada penataan yang lebih serius. Kios kosong harus dimanfaatkan, pengelolaan harus jelas, dan tidak boleh ada penguasaan kios yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah, kata dia, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh guna mengidentifikasi akar persoalan di lapangan.

“Kalau situasinya sudah menimbulkan keresahan, berarti harus ada evaluasi besar. Kita ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa tingkat keterisian kios tidak sesuai dengan tampilan fisik. Meski terlihat penuh karena adanya papan nama, sekitar 50 persen kios ternyata tidak digunakan untuk aktivitas jual beli.

“Secara kasat mata terlihat terisi, tapi kenyataannya banyak yang kosong. Hanya dipasang plang tanpa ada kegiatan usaha,” jelas Rendi.

Ia menyebut fenomena ini sebagai indikasi adanya praktik penguasaan kios tanpa pemanfaatan yang jelas. Untuk itu, pemerintah akan melakukan pendataan ulang secara detail terhadap seluruh kios.

“Kita akan data satu per satu. Kalau memang ada aktivitas atau perlengkapan usaha, berarti aktif. Kalau tidak, akan kita kategorikan kosong,” katanya.

Selain persoalan kios, penataan parkir juga menjadi perhatian. Pemerintah menerima laporan adanya pungutan parkir tanpa karcis resmi yang dinilai tidak transparan.

“Parkir juga harus dibenahi. Tidak boleh ada lagi pembayaran tanpa karcis karena itu merugikan masyarakat,” ujarnya.

Setelah pendataan rampung, pemerintah berencana melakukan penertiban dengan melibatkan pihak kejaksaan sebagai pendamping agar proses berjalan sesuai ketentuan.

“Kita akan minta pendampingan dari kejaksaan agar penertiban ini berjalan sesuai aturan dan maksimal di lapangan,” tegasnya.

Rendi juga menekankan pentingnya pengelolaan pasar yang profesional dan transparan, terutama dalam hal pencatatan pendapatan daerah.

“Semua pemasukan harus tercatat dengan baik dan masuk ke kas daerah. Ini penting agar potensi PAD bisa dimaksimalkan,” ungkapnya.

Melalui pembenahan ini, pemerintah berharap Tangga Arung Square dapat kembali berfungsi optimal sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau dikelola dengan baik, PAD bisa meningkat signifikan. Pada akhirnya, semua itu akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sumber: SultanAL

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?