Bebaca.id, TENGGARONG – Kehadiran angkutan roda tiga jenis bajaj di wilayah Tenggarong mulai menjadi sorotan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan bahwa kendaraan tersebut belum memiliki izin operasional resmi.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, mengungkapkan pihaknya telah mengetahui aktivitas bajaj di lapangan. Namun, hingga kini belum ada laporan maupun pengajuan izin yang masuk ke instansinya.
“Kami memang melihat adanya angkutan sewa khusus berupa bajaj yang beroperasi di Tenggarong. Tetapi sampai saat ini belum ada permohonan resmi yang diajukan kepada kami,” kata Ahmad Junaidi, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan, ketiadaan pengajuan tersebut menunjukkan bahwa kendaraan itu belum melalui prosedur administrasi maupun uji kelayakan yang diwajibkan.
“Sampai sekarang belum ada proses perizinan atau uji kelayakan kendaraan, karena tidak ada permohonan yang masuk,” jelasnya.
Meski demikian, Ahmad Junaidi menyebutkan bahwa sebelumnya sempat ada pihak perusahaan yang memperkenalkan kendaraan roda tiga tersebut kepada Dishub Kukar. Dalam kesempatan itu, perusahaan hanya menawarkan konsep kerja sama pengembangan transportasi.
“Memang pernah ada yang datang untuk memperkenalkan produknya dan menawarkan kerja sama, tapi masih sebatas tahap awal, belum masuk operasional,” ujarnya.
Terkait bajaj yang kini sudah terlihat beroperasi, pihaknya belum dapat memastikan asal inisiatifnya, apakah dari individu atau kelompok tertentu.
“Kami belum bisa memastikan itu berasal dari siapa, karena tidak ada laporan resmi yang masuk,” tambahnya.
Dishub Kukar, lanjutnya, pada dasarnya terbuka terhadap berbagai inovasi di sektor transportasi. Namun, seluruh layanan tetap wajib memenuhi regulasi yang berlaku, khususnya terkait keselamatan.
“Kami tidak menutup diri terhadap inovasi, tetapi aspek keamanan dan keselamatan tetap harus dipenuhi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengaturan wilayah operasional guna menghindari potensi konflik dengan moda transportasi lain yang sudah ada.
“Perlu ada pengaturan wilayah agar tidak terjadi gesekan dengan angkutan lain,” katanya.
Untuk saat ini, Dishub Kukar belum melakukan kajian khusus terkait pengembangan angkutan bajaj di Tenggarong. Fokus pengembangan transportasi masih diarahkan pada angkutan pedesaan dan perkotaan.
“Kami masih memprioritaskan penguatan angkutan pedesaan dan perkotaan. Untuk bajaj, kajian khusus belum dilakukan,” tutupnya.



