Bebaca.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda terus mematangkan rencana penerapan fleksibilitas kerja melalui skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Lantai II Balaikota Samarinda, Kamis (8/4/2026) sore.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dan dihadiri Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri serta Sekretaris Daerah Neneng Chamelia Shanti, bersama jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam pembahasan tersebut, Pemkot Samarinda merencanakan penerapan WFH setiap hari Jumat, sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi penggunaan energi nasional, baik bahan bakar minyak maupun listrik.
Namun demikian, penerapan WFH tidak berlaku bagi seluruh perangkat daerah. Sejumlah sektor strategis dan layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
Sektor yang tetap menjalankan WFO meliputi pimpinan tinggi, jabatan kewilayahan, penanganan kedaruratan dan bencana, ketertiban umum, kebersihan dan persampahan, administrasi kependudukan, perizinan dan investasi, layanan kesehatan, pendidikan tingkat PAUD hingga SMP, serta pendapatan daerah.
Pemkot Samarinda menargetkan implementasi kebijakan ini mulai berlaku pada Jumat, 17 April 2026. Sebelumnya, akan digelar rapat koordinasi lanjutan pada 10 April 2026 untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah.
Sebagai bentuk dukungan sistem, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda ditugaskan menyiapkan mekanisme absensi daring serta sistem pelaporan kinerja pegawai. Selain itu, akan dikembangkan dashboard khusus untuk memantau efektivitas pelaksanaan WFH.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala guna memastikan efektivitasnya tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.



