Wali Kota Samarinda Andi Harun

Andi Harun: Ini Bukan Redistribusi, Tapi Pengalihan Beban

Bebaca.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melayangkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pengalihan beban pembiayaan BPJS Kesehatan segmen PBPU dan BP Pemprov ke pemerintah kota.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur tertanggal 5 Maret 2026. Pemkot Samarinda menilai langkah itu sebagai keputusan sepihak yang berdampak langsung pada masyarakat kurang mampu.

Menurut Andi Harun, sebanyak 49.732 jiwa warga tidak mampu di Samarinda kini kembali menjadi tanggungan pemerintah kota. Ia menilai waktu pengalihan tersebut tidak tepat karena dilakukan saat APBD 2026 sudah disahkan dan berjalan.

“Bagaimana mungkin? Provinsi tahu APBD sudah berjalan, tidak ada anggarannya,” tegasnya.

Ia menilai kebijakan tersebut bukan sekadar penyesuaian kewenangan, melainkan bentuk pengalihan beban fiskal yang dipaksakan kepada pemerintah kota.

Lebih lanjut, Andi Harun mengungkapkan bahwa sebelumnya justru pihak provinsi yang meminta agar pembiayaan tersebut diusulkan oleh pemerintah kota. Namun dalam perjalanannya, tanggung jawab tersebut dikembalikan secara sepihak.

Situasi ini dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan jaminan kesehatan bagi puluhan ribu warga miskin, jika tidak segera ditemukan solusi anggaran.

Pemkot Samarinda menegaskan akan terus mengupayakan langkah-langkah strategis agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjamin, sekaligus meminta adanya kejelasan kebijakan dari pemerintah provinsi.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?