Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri,

Belanja Pegawai Aman, Pemkab Kukar Belum Pertimbangkan Kurangi P3K

Bebaca.id, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan belum memiliki rencana untuk melakukan pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), meskipun sempat muncul isu yang mengaitkannya dengan kondisi defisit anggaran daerah.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa langkah pengurangan P3K bukan menjadi kebijakan yang diprioritaskan oleh pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa opsi tersebut hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi paling mendesak.

“Pengurangan P3K merupakan langkah terakhir dan sebisa mungkin akan kami hindari,” ungkapnya.

Aulia menambahkan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan masyarakat, termasuk para P3K yang memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik.

Dari sisi fiskal, ia memastikan bahwa belanja pegawai di lingkungan Pemkab Kukar masih dalam kondisi terkendali. Saat ini, alokasi anggaran untuk belanja pegawai tercatat berada di kisaran Rp2,7 triliun.

“Anggaran belanja pegawai masih berada pada posisi aman,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Kukar telah menetapkan masa kontrak bagi P3K selama lima tahun sebagai bentuk jaminan kepastian kerja bagi para pegawai.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk P3K, dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap kinerja ASN semakin optimal sehingga kualitas pelayanan publik juga ikut meningkat,” tutupnya.

Penulis: SultanAL

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?