Bupati Aulia Rahman Basri

Bupati Aulia Rahman Basri Tegaskan Bankeu Kewenangan Pemprov, Kukar Fokus Kelola APBD

Bebaca.id, TENGGARONG – Bupati Aulia Rahman Basri memberikan tanggapan terkait isu rencana pengurangan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada sejumlah kabupaten/kota yang belakangan ramai diperbincangkan.

Wacana tersebut mencuat setelah adanya usulan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Aulia menegaskan bahwa kebijakan terkait Bankeu sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, pihaknya memilih tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai rencana tersebut.

“Tidak ada tanggapan kalau bankeu. Bankeu ini kan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Kalitim,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, setiap pemerintahan di tingkat provinsi memiliki rencana strategis (Renstra) yang menjadi pedoman dalam menjalankan program pembangunan selama lima tahun. Renstra tersebut juga mencakup arah kebijakan anggaran sesuai dengan prioritas masing-masing pemerintahan.

“Setiap periode pemerintahan memiliki rencana strategis dalam menjalankan roda pemerintahan lima tahunan. Masing-masing memiliki strategi untuk merealisasikan janji politik kepada masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aulia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan Bankeu. Ia menyebut, fokus pemerintah daerah saat ini adalah pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.

“Urusan Bankeu berada di Pemerintah Provinsi Kaltim. Sementara kami fokus mengelola APBD Kabupaten Kukar,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?