Bebaca.id, TENGGARONG – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang Januari hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar berhasil mengungkap 79 kasus dengan total 103 tersangka.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, menyampaikan bahwa sebagian besar tersangka merupakan laki-laki.
“Dari 103 tersangka, 97 di antaranya laki-laki dan enam perempuan,” ungkapnya , Rabu (15/4/2026).
Dalam serangkaian pengungkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi sabu seberat 3.678,73 gram, 1.140 butir pil dobel L, serta ganja dengan berat 328,94 gram. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp65.243.000.
Salah satu kasus menonjol terjadi di Kecamatan Loa Janan dengan barang bukti sabu mencapai 1,5 kilogram. Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial A (24), warga Samarinda, pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Gerbang Dayaku, Desa Loa Duri Ulu. Dari tangan pelaku, petugas menemukan sabu seberat 1.027 gram yang diduga akan dikirim kepada pemesan.
Menurut Kapolres, pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir dengan imbalan sebesar Rp800 ribu.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan tersangka lain berinisial NN (33) di sebuah hotel di kawasan Loa Janan Ilir, Samarinda. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sabu seberat 561,3 gram beserta alat pendukung seperti timbangan digital dan alat press.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, satu tersangka lain berinisial N telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu petugas.
Kapolres menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah Kukar. Berdasarkan jumlah barang bukti yang diamankan, diperkirakan sekitar 15 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus diperketat, termasuk terhadap peredaran narkotika melalui jalur digital.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kutai Kartanegara,” tegasnya.



