Camat Samboja Barat, Burhanuddin

Camat Samboja Barat Kritik Minimnya Koordinasi Penertiban Tahura Bukit Soeharto

Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Samboja Barat menyoroti kurangnya koordinasi dan transparansi dalam rencana penertiban kawasan hutan lindung Tahura Bukit Soeharto yang berdampak luas pada masyarakat. Hal ini disampaikan Camat Samboja Barat, Burhanuddin, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kutai Kartanegara, Senin (27/4/2026).

Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah menyerap langsung berbagai aspirasi warga, khususnya dari Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka yang terdampak kebijakan tersebut. Sejak awal, pemerintah kecamatan berupaya menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait.

“Kami sudah mendengar langsung keluhan masyarakat. Dari awal, kami berusaha menjadi penghubung antara warga dengan pihak otorita terkait persoalan di Tahura Bukit Soeharto,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama pihak otorita dan Wakil Bupati guna mencari solusi yang lebih menyeluruh. Agenda tersebut direncanakan berlangsung pada 28 April 2026.

“Besok kami akan bertemu langsung dengan pihak otorita bersama Wakil Bupati untuk membahas persoalan ini secara lebih komprehensif,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menyinggung kontribusi kawasan yang dipersoalkan, seperti Tahu Sumedang, terhadap pendapatan daerah. Ia menyebut, wilayah tersebut selama ini mampu menyumbang antara Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar per tahun bagi APBD Kutai Kartanegara.

“Ini menjadi catatan penting karena kawasan tersebut turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.

Namun, terbitnya surat dari Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di wilayah Ibu Kota Nusantara justru memicu keresahan baru. Burhanuddin menilai, isi surat tersebut belum memberikan kejelasan rinci mengenai wilayah yang dimaksud.

“Surat itu tidak spesifik. Penanganan kawasan Tahura seharusnya dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, tetapi meluas ke sejumlah wilayah lain seperti Margomulyo, Argosari, dan Purwodadi yang juga berada dalam kawasan Tahura.

Berdasarkan data sementara, di Sungai Merdeka terdapat sekitar 30 RT terdampak, dengan 16 RT terdampak penuh yang melibatkan sekitar 1.507 kepala keluarga atau sekitar 4.000 jiwa. Sementara di Bukit Merdeka, 11 dari 22 RT terdampak dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 3.000 jiwa.

Burhanuddin mengungkapkan, hingga kini pihak kecamatan maupun kelurahan belum menerima tembusan resmi terkait rencana penertiban tersebut. Informasi justru lebih dulu diperoleh dari masyarakat.

“Kami bahkan harus mencari sendiri dokumen tersebut. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan transparansi,” ujarnya.

Ia mengingatkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan kebingungan di lapangan jika tidak segera diatasi dengan komunikasi yang jelas. Selain itu, ia menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar kebijakan tidak merugikan warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah tinggal turun-temurun justru terdampak, sementara yang baru tidak terdata dengan baik,” katanya.

Pemerintah kecamatan berharap adanya kejelasan kebijakan disertai pendekatan yang lebih adil dan humanis, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum tanpa mengesampingkan aspek sosial.

“Kami berharap ada kejelasan dan transparansi, serta pendekatan yang lebih berkeadilan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?