Suasana rumah duka sebelum Ali dan Husein dimakamkan.

Ayah Dua Bocah Korban Kebakaran Loa Ipuh Meninggal Dunia, Tiga Nyawa Melayang dalam Satu Keluarga

Bebaca.id, TENGGARONG – Duka akibat kebakaran di Jalan Kartini, Gang Karya, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), bertambah. Hamri Noor, yang dikenal sebagai Ustaz Hamdi, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar parah di RSUD Aji Muhammad Parikesit, Rabu (14/10/2026) pukul 20.39 Wita.

Direktur RSUD Aji Muhammad Parikesit, dr. Mauritz Silalahi, membenarkan kabar meninggalnya Hamri. Ia mengatakan, korban mengalami luka bakar pada lebih dari 75 persen bagian tubuhnya akibat kebakaran yang terjadi pada Selasa (13/10/2026) malam.

“Luka bakarnya lebih dari 75 persen,” ujar Mauritz saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (14/10/2026).

Sejak tiba di rumah sakit pada malam kejadian, Hamri langsung mendapatkan penanganan medis dan ditempatkan di ruang perawatan intensif atau ICU. Namun, kondisinya terus memburuk meski tim medis telah memberikan perawatan.

Mauritz menjelaskan, tim dokter sempat merencanakan tindakan pembersihan luka bakar. Akan tetapi, kondisi klinis Hamri tidak memungkinkan untuk menjalani prosedur tersebut dengan pembiusan karena berisiko tinggi.

“Direncanakan pembersihan luka, tetapi kondisi klinis pasien tidak memungkinkan untuk dilakukan pembiusan,” jelasnya.

Dengan pertimbangan medis tersebut, tindakan operasi tidak dapat dilakukan. Tim dokter kemudian menyesuaikan penanganan dengan kondisi pasien selama menjalani perawatan intensif.

Hamri merupakan salah satu korban yang mengalami luka bakar saat berusaha menyelamatkan kedua putranya dari kobaran api yang melanda rumah mereka di Jalan Kartini, Gang Karya. Namun, kedua anaknya, Ahmad Ali Maulidya (7) dan Husin Taufiqqurahman (3), meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah.

Kepergian Hamri menambah jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran tersebut menjadi tiga orang dalam satu keluarga. Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar.

Setelah Hamri dinyatakan meninggal dunia, pihak rumah sakit melakukan proses penanganan jenazah sebelum menyerahkannya kepada keluarga. Mauritz menyebut proses tersebut biasanya membutuhkan waktu sekitar dua jam.

“Biasanya sekitar dua jam kami proses terlebih dahulu,” ujarnya.

Setelah seluruh proses di rumah sakit selesai, jenazah Hamri akan diserahkan kepada keluarga untuk dibawa dan dimakamkan.(*adv/diskominfo)

Editor : Reihan Noor

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?