Bebaca.id, Tenggarong – Insiden amblasnya sisi jalan di kawasan Jembatan Kedaton Agung dan Taman Musik Tenggarong memantik sorotan tajam dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kerusakan dini pada dua fasilitas publik yang tergolong masih sangat baru ini dinilai sebagai preseden buruk bagi standar pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah.
Temuan kerusakan tersebut sontak menjadi catatan kritis bagi pemerintah daerah dalam mengeksekusi proyek fisik. Terlebih lagi, setiap sentuhan pembangunan yang menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejatinya ditargetkan mampu memberikan asas manfaat jangka panjang bagi warga, bukan justru menuntut perbaikan ekstra dalam rentang waktu yang terbilang singkat.
Menyikapi keluhan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasyid, mendesak agar insiden ini dijadikan bahan evaluasi mendalam bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Ia menuntut agar kualitas pelaksanaan pekerjaan infrastruktur ke depannya diawasi jauh lebih ketat demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Sementara ini masih dinas yang terkait yang mengurus itu. Harapan kita, mudah-mudahan ke depan kualitas daripada pekerjaan itu harus diperbaiki sekali, sehingga tidak ada lagi mungkin hal-hal seperti itu,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Lebih lanjut Rasyid menekankan, OPD pengampu kegiatan tidak boleh hanya berorientasi pada target waktu penyelesaian proyek semata. Mereka diwajibkan untuk turun tangan langsung memastikan bahwa hasil akhir dari pekerjaan yang digarap oleh pihak ketiga atau kontraktor telah sepenuhnya memenuhi standar mutu yang disepakati.
“Artinya, supaya ke depan OPD yang terkait harus benar-benar memperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut,” tegasnya.
Jika kerusakan masif kembali menimpa fasilitas yang baru seumur jagung, Rasyid menilai hal tersebut harus menjadi alarm bahaya bagi sistem pengawasan pemerintah daerah. Kelalaian dalam mengontrol kualitas fisik bangunan jelas akan melahirkan rentetan persoalan baru, baik dari segi terganggunya fungsi fasilitas pelayanan publik maupun indikasi pemborosan anggaran.
Memungkasi pandangannya, politikus ini secara tegas menyentil potensi kerugian daerah akibat rendahnya integritas kualitas proyek fisik. Menurutnya, kegagalan dalam menjaga standar mutu infrastruktur tidak hanya mencoreng kredibilitas kinerja pengawasan OPD terkait, tetapi juga mencederai amanah rakyat karena pundi-pundi APBD yang telah digelontorkan berakhir menjadi produk bangunan yang tidak maksimal dan rentan rusak.
“Karena kalau semuanya hal tersebut kejadian seperti itu, nanti artinya pertama kualitasnya dipertanyakan. Kemudian yang kedua, ini juga merugikan daripada kita sendiri, artinya dana APBD kita digunakan dengan kualitas kurang baik,” pungkasnya.
(*adv)
Editor : Reihan Noor



