Bebaca.id, TENGGARONG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Edi Damansyah selaku Bupati Kukar menyerahkan langsung LKPD tahun anggaran 2023 kepada Kepala BPK RI perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Priyono di Kantor BPK RI Kaltin Jl. M. Yamin Samarinda.
Berkas LKPD tersebut dilakukan secara bersamaan dengan beberapa kabupaten dan kota lainnya di Kaltim, mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkot Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.
“Alhamdulilah hari ini kita bersama 8 kabupaten kota lain di Kaltim mengumpulkan LKPD tahun 2023,” kata Edi Damansyah.
Agus Priyono menberikan apresiasi atas penyelesaian LKPD, sebab hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Dan nantinya, BPK akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan secara terperinci.
Pihaknya berharap, Pemkab maupun Pemkot yang sudah mengumpulkan laporan agar dapat menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan tersebut.
“Penyerahan laporan hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD dan Kepala Daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah penyerahan LKPD,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra