Bebaca.id, Samboja – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Sosialisasi yang digelar di Kecamatan Samboja pada 8 November 2024 ini dihadiri oleh warga dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan ibu rumah tangga.
Samsun menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci penting dalam melawan ancaman narkoba yang kian meresahkan. “Lem kayu yang dijual di toko bangunan jika disalahgunakan bisa menjadi narkoba. Jika ada pemilik toko bangunan menjual bebas ke anak-anak, ini bisa ditutup tokonya, telah diatur dalam Perda ini, artinya, ini adalah bentuk perhatian negara kepada masyarakatnya terutama anak-anak,” jelasnya di depan peserta sosialisasi.
Perda ini tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan dan rehabilitasi bagi pengguna. Dalam pemaparannya, Samsun mengajak masyarakat untuk memulai pemberantasan narkoba dari lingkungan terdekat, seperti keluarga dan lingkungan sosial. Ia mengungkapkan bahwa pendekatan ini sangat penting agar kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat.
Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat setempat. Sugiono, salah satu warga yang hadir, menyatakan bahwa sosialisasi tersebut memberikan pemahaman baru yang sangat penting tentang bahaya narkoba. Seorang ibu rumah tangga juga turut berbagi pengalamannya, bahwa ia baru menyadari potensi bahaya dari bahan-bahan yang terlihat biasa namun bisa dimanfaatkan untuk pembuatan narkoba tertentu.
Samsun menegaskan pentingnya tokoh masyarakat untuk terus menyampaikan informasi ini kepada masyarakat yang lebih luas. Ia berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. (Adv DPRD Kaltim/Adl)
Penulis : Dion