Bebaca.id, Samarinda – Guna memperkuat profesionalitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Timur, Sekretariat DPRD Kaltim turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bertema “Implementasi Pengembangan Kompetensi ASN yang Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045.”
Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim dan berlangsung di Swiss-Belhotel Balikpapan pada Kamis, 7 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretariat DPRD Kaltim diwakili oleh Yustina Indrayanti, Pengadministrasi Kepegawaian, dan Agus Herianto, Administrasi Data Pengelola Kepegawaian. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Sekretariat DPRD Kaltim dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia ASN di provinsi ini secara sistematis dan terintegrasi.
Rakernis ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan Widyaiswara dari BPSDM Kaltim, yang menyampaikan pemaparan tentang strategi pengembangan kompetensi ASN di era yang semakin dinamis.
Salah satu topik utama yang diangkat adalah pentingnya sistem pembelajaran terintegrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 29 Tahun 2023. Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, dalam sambutannya menegaskan bahwa profesionalitas ASN harus didukung oleh kesadaran akan peran strategis mereka dalam pelayanan publik.
“ASN perlu menyadari pentingnya peran mereka dalam pemerintahan dan pelayanan publik. Melalui kampanye internal dan pelatihan yang menekankan etika profesional serta tanggung jawab individu, kita dapat mewujudkan ASN yang lebih profesional,” katanya.
Rakernis ini menjadi ajang diskusi yang produktif bagi para ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kalimantan Timur. Peserta aktif mengikuti sesi pemaparan dan diskusi kelompok yang memberikan panduan praktis dalam meningkatkan Indeks Profesionalitas (IP) ASN di provinsi ini. Sinergi dan kolaborasi antar instansi menjadi sorotan penting guna mencapai tujuan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas ASN, menciptakan tenaga kerja yang berkompeten dan siap menghadapi tantangan dalam era perubahan global yang semakin pesat. (Adv DPRD Kaltim/Adl)
Penulis : Dion