Bebaca.id, Tenggarong – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam mengelola Stadion Rondong Demang secara profesional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, dalam Ordinary Congress Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Kukar 2025 yang berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, pada Kamis (27/2/2025).
Husni berharap kepengurusan baru ASKAB PSSI Kukar periode 2024-2028 dapat membawa semangat baru dalam pengelolaan sepak bola daerah, termasuk optimalisasi penggunaan Stadion Rondong Demang.
“Kami ingin memastikan stadion ini dikelola dengan baik dan sesuai aturan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan ASKAB PSSI sangat diperlukan,” ujar Husni.
Dispora Kukar membuka ruang diskusi lebih lanjut dengan ASKAB PSSI untuk memastikan mekanisme pengelolaan stadion berjalan sesuai prosedur. Jika nantinya stadion akan dikelola oleh pihak ketiga, maka pengelolaannya harus melalui badan usaha resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Husni menjelaskan bahwa komunikasi terkait pengelolaan stadion sudah dilakukan sejak kepengurusan ASKAB sebelumnya. ASKAB PSSI Kukar bahkan telah membentuk badan usaha sebagai langkah awal untuk memenuhi persyaratan pengelolaan aset daerah. Namun, masih ada beberapa aspek administratif yang harus diselesaikan sebelum proses pengalihan pengelolaan bisa difinalisasi.
“Dengan adanya kepengurusan baru, kami optimis bahwa pengelolaan Stadion Rondong Demang akan semakin baik dan dapat berdampak positif bagi perkembangan sepak bola di Kukar,” tutupnya.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Yusuf S A