(Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar)

Dana RT Bisa untuk Pelatihan Warga

Bebaca.id, TENGGARONG – Pembangunan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan efektif tidak hanya mengandalkan infrastruktur fisik, tetapi juga membutuhkan infrastruktur sosial yang kuat.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian besar terhadap hal ini, terutama dengan memperkuat peran Rukun Tetangga (RT) sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, mengatakan bahwa RT bukan hanya struktur administratif, tetapi juga instrumen sosial yang menjamin keterhubungan antara pemerintah dan masyarakat.

“RT adalah pilar utama dalam struktur sosial pemerintahan. Mereka mengenal warganya secara langsung, dan inilah kekuatan mereka dalam menjalankan fungsi pelayanan,” ujarnya, Selasa (7/7).

Dengan jumlah lebih dari 3.000 RT yang tersebar di seluruh kecamatan di Kukar, peran mereka semakin vital, terutama dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi yang berkembang. RT tidak hanya bertugas menyampaikan informasi dan program dari pemerintah, tetapi juga berfungsi sebagai penjaga harmoni sosial serta penyelesai awal konflik di tingkat warga.

Guna memperkuat kapasitas tersebut, Pemkab Kukar melalui DPMD terus mengadakan pelatihan, pendampingan administratif, dan peningkatan kemampuan komunikasi serta mediasi bagi para pengurus RT. Pelatihan ini diharapkan mampu membekali mereka dengan keterampilan teknis maupun sosial yang dibutuhkan dalam menjalankan peran strategis mereka.

Asmi menekankan bahwa pemerintahan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat hanya bisa terwujud jika RT diberi ruang dan dukungan untuk berkembang.

“Tanpa peran RT yang kuat, banyak kebijakan tidak akan tersampaikan dengan efektif, atau bahkan tidak sesuai konteks. RT-lah yang menjadi jembatan antara kebijakan dan kebutuhan riil warga,” tambahnya.

Langkah ini juga sejalan dengan visi besar Pemkab Kukar dalam mewujudkan Kukar Idaman yang mengutamakan pelayanan berbasis kebutuhan lokal dan partisipatif. Peran RT menjadi semakin relevan dalam era keterbukaan informasi, di mana kebutuhan akan pelayanan cepat dan akurat menjadi tuntutan masyarakat.

Dengan penguatan peran RT, Pemkab Kukar berharap terbangun tata kelola yang membumi, akrab dengan warganya, serta mampu merespons perubahan sosial secara cepat dan tepat. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan RT bukan hanya pelaksana administrasi, tetapi juga motor penggerak perubahan sosial di tingkat komunitas.

(Adv/DPMD/Kukar)

Penulis: Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?