Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) baru yang akan mengatur secara khusus pengelolaan dan pembiayaan Posyandu. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memberikan pedoman nasional mengenai penyelenggaraan Posyandu.
Dengan regulasi daerah yang lebih spesifik, Pemkab Kukar berharap pengelolaan Posyandu ke depan bisa menjadi lebih efisien, tepat sasaran, serta bebas dari prosedur birokratis yang selama ini menjadi kendala. Perbup ini dirancang agar mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan tumbuh kembang anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menyebutkan bahwa salah satu poin penting dalam Perbup adalah mekanisme pembiayaan langsung untuk operasional Posyandu. Dengan sistem ini, anggaran dapat langsung digunakan oleh tim pengelola tanpa menunggu proses panjang.
“Pengelolaan Posyandu akan dipegang oleh tim pelindung dari pemerintah daerah, sehingga prosedurnya lebih sederhana dan cepat,” kata Asmi, Rabu (8/5/2025).
Tak hanya soal pendanaan, Perbup ini juga menekankan pentingnya struktur kelembagaan yang kuat. Nantinya, akan dibentuk tim pembina Posyandu di setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa, dengan ketua TP PKK sebagai pimpinan utama.
Tim pembina ini berfungsi sebagai pengarah sekaligus penggerak kegiatan Posyandu agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sinergi antarpemerintah dan masyarakat diharapkan akan semakin terbangun dengan pendekatan ini.
“Dengan sistem ini, Posyandu akan menjadi lebih responsif terhadap isu-isu kesehatan ibu, anak, dan edukasi masyarakat secara umum,” jelas Asmi.
Pemkab Kukar menargetkan, setelah Perbup ini disahkan, seluruh Posyandu di wilayah Kukar dapat beroperasi lebih optimal dan mandiri. Harapannya, kualitas layanan dasar di bidang kesehatan masyarakat akan meningkat secara signifikan, dengan keterlibatan aktif warga sebagai kunci utama keberhasilan program. (Adv/DPMD/Kukar)
Penulis: Yusuf S A



