Tata Kelola Desa Lebih Transparan, DPMD Kukar Siapkan Sistem Digital Terpadu

Bebaca.id, TENGGARONG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mendorong tata kelola desa yang transparan dan profesional terus diperkuat melalui strategi digitalisasi. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar kini menargetkan pembangunan sistem digital terpadu yang dapat diakses oleh masyarakat dan menjadikan informasi pemerintahan lebih terbuka.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan dan menghapus praktik birokrasi yang tidak efisien.

“Digitalisasi memungkinkan penyederhanaan proses administrasi dan memperkuat fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Arianto, Kamis (08/05).

Dengan sistem informasi desa yang dirancang mencakup layanan kependudukan, pengelolaan keuangan, hingga pelaporan pembangunan, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi tanpa harus melalui proses yang panjang dan rumit.

Menurut Arianto, bila seluruh layanan ini terintegrasi secara digital, maka transparansi dan akurasi akan semakin meningkat. Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses informasi atau mengurus keperluan dengan cepat tanpa birokrasi yang berbelit-belit.

Namun, efektivitas sistem digital sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi di tingkat desa. Oleh karena itu, pelatihan teknis bagi aparat desa menjadi langkah wajib dalam proses transformasi ini.

“Kami ingin semua desa siap, tidak hanya dari sisi sistem tapi juga SDM-nya. Karena tanpa pemahaman yang memadai, teknologi tidak bisa berjalan efektif,” jelas Arianto.

Langkah ini dipadukan dengan pemetaan menyeluruh mengenai desa-desa yang masih mengalami kendala jaringan atau keterbatasan perangkat. DPMD Kukar pun menggandeng instansi terkait agar kebutuhan infrastruktur digital bisa dipenuhi secara merata.

Ke depan, sistem digital desa tidak hanya menjadi alat bantu administratif, tetapi juga instrumen kontrol publik yang memastikan pemerintahan desa berjalan secara akuntabel dan terbuka. (Adv)

Penulis : Rachaddian (dion)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram