Bebaca.id, Tenggarong – Rencana pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kebijakan kuota ekspor mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar menyatakan bahwa langkah ini membuka peluang besar untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal melalui penguatan sektor UMKM.
Kepala Disperindag Kukar menilai kebijakan ini bukan hanya tentang memperluas volume perdagangan internasional, tapi juga sebagai instrumen strategis untuk mendorong pelaku usaha kecil dan menengah agar mampu bersaing di level global, khususnya dalam sektor nonmigas.
“Selama ini, kuota ekspor sering menjadi hambatan bagi UMKM. Kini, dengan regulasi yang lebih terbuka, tantangan kita bergeser ke persoalan kesiapan. Dan inilah yang harus kami jawab,” ujarnya.
Di Kukar, terdapat sekitar 85 ribu UMKM yang tersebar di berbagai sektor, dengan lebih dari 20 ribu bergerak di bidang kuliner. Disperindag menilai potensi ini sangat besar, namun perlu penguatan dalam hal kapasitas produksi dan standarisasi kualitas agar mampu memenuhi permintaan global yang lebih tinggi dan konsisten.
“Untuk menghadapi tantangan itu, kami akan membentuk klaster usaha berbasis komoditas. Dengan cara ini, para pelaku usaha bisa saling menopang dalam produksi dan pengiriman,” jelasnya.
Selain menyasar pasar luar negeri, Disperindag juga mendorong penguatan pasar dalam negeri melalui pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021, yang mengatur kewajiban penggunaan produk lokal oleh institusi pemerintah dan mitra swasta.
“Jika produk lokal kita sudah diterima luas di pasar domestik, maka kepercayaan pelaku UMKM untuk menembus pasar ekspor akan semakin tinggi. Pasar lokal harus menjadi batu loncatan,” tambahnya.
Salah satu contoh keberhasilan yang sudah tercatat adalah ekspor lidi sawit dari Desa Muara Kembang, yang kini telah merambah pasar India dan Pakistan. Keberhasilan ini akan dijadikan model untuk pengembangan produk ekspor unggulan lainnya di Kukar.
Dengan kebijakan ekspor yang lebih terbuka, Pemkab Kukar berharap ekonomi lokal tidak lagi terlalu bergantung pada sektor migas dan pertambangan. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi diharapkan akan digerakkan oleh UMKM yang adaptif, produktif, dan berorientasi ekspor.
“Kami ingin UMKM menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang kuat dan mandiri. Reformasi ini adalah titik awal menuju arah tersebut,” tutupnya. (Adv)
Penulis: Yusuf S A