Bebaca.id, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai ujung tombak pemberdayaan di tingkat lokal. Salah satu langkah konkret yang tengah dipersiapkan adalah pengembangan aplikasi digital khusus pendataan LKD.
Aplikasi ini dirancang untuk mencatat keberadaan, struktur organisasi, hingga aktivitas yang dilakukan oleh setiap LKD di desa dan kelurahan se-Kukar. Inovasi ini diharapkan menjadi solusi dari lemahnya pendataan yang selama ini menjadi kendala dalam perencanaan pembangunan berbasis masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa selama ini banyak LKD yang sebenarnya aktif dalam kegiatan sosial, budaya, ekonomi, hingga pembangunan desa. Namun, kontribusi mereka belum terdokumentasi secara menyeluruh karena belum adanya sistem pendataan yang terpadu.
“Banyak lembaga yang punya peran besar, tapi kita belum punya data lengkapnya. Padahal, data itu penting untuk menyusun program yang tepat sasaran,” ujar Arianto.
Dengan aplikasi digital ini, pemerintah daerah akan lebih mudah memetakan potensi lokal serta menentukan strategi peningkatan kapasitas yang sesuai. Pendataan yang terintegrasi juga memungkinkan pembinaan kelembagaan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Arianto menjelaskan, data yang masuk akan menjadi acuan dalam pemberian dukungan teknis, pelatihan, hingga alokasi anggaran bagi LKD yang aktif dan berdaya guna. Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan partisipatif yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
“Kita ingin tahu siapa yang aktif, program apa yang sedang berjalan, dan bagaimana memperkuat inisiatif yang terbukti membawa dampak nyata. Itu hanya bisa dilakukan jika datanya jelas,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi digitalisasi desa yang lebih luas, yang tak hanya fokus pada administrasi pemerintahan, tetapi juga mencakup kelembagaan sosial. Ke depan, DPMD berharap sistem ini menjadi alat pemantau kemajuan desa yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Penulis: Yusuf S A



