BPD harus lebih maksimal dalam melakukan pembangunan di desa

DPMD Kukar Dorong BPD Jadi Penghubung Aspirasi Warga, Demokrasi Desa Diperkuat

Bebaca.id, Tenggarong — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai saluran utama aspirasi masyarakat desa. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menilai bahwa BPD memiliki posisi sentral dalam demokrasi desa. Ia menegaskan bahwa BPD bukan sekadar lembaga formalitas, melainkan representasi langsung masyarakat yang bertugas menyuarakan kebutuhan dan harapan warga desa.

“BPD adalah penyambung lidah rakyat di tingkat desa. Mereka harus aktif menyerap, mengawal, dan menyuarakan aspirasi warga agar pembangunan desa benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Arianto.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan kepala desa. Menurutnya, hubungan keduanya seharusnya bersifat saling mendukung dalam membangun desa, bukan bersaing atau saling melemahkan.

“Ketika ada program atau kebijakan yang tidak sesuai, BPD punya tanggung jawab untuk memberi masukan atau mengingatkan. Perannya dalam pengawasan dan perumusan peraturan desa sangat krusial,” lanjutnya.

Arianto menyatakan bahwa pihaknya terus memantau dinamika pemerintahan desa. Meski demikian, DPMD Kukar hanya akan mengambil tindakan jika ditemukan indikasi pelanggaran berat atau penyimpangan hukum oleh perangkat desa.

“Kami tidak serta-merta turun langsung tanpa alasan yang kuat. Tapi jika pelanggaran terbukti, tindakan tegas akan diambil. Termasuk pemberhentian aparatur desa jika diperlukan,” tegasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada sejumlah BPD yang telah menunjukkan kinerja baik dan aktif dalam menjalankan fungsinya. Arianto berharap keberhasilan mereka bisa menginspirasi desa lain untuk meningkatkan fungsi BPD.

“BPD harus dilihat sebagai pilar utama demokrasi di desa. Ketika mereka berfungsi maksimal, suara masyarakat akan lebih terwakili, dan pembangunan lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

Dengan mendorong penguatan kelembagaan BPD, DPMD Kukar optimistis pembangunan desa akan semakin responsif, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan warga secara nyata.

Penulis: Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?