Bebaca.id, Kutai Kartanegara – Pelantikan 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) pada Senin (26/5/2025) menandai langkah besar dalam perjalanan reformasi birokrasi daerah. Di balik seremoni yang berlangsung meriah di Stadion Aji Imbut, terdapat komitmen fiskal yang tak main-main: sekitar 20 persen dari APBD Kukar kini dialokasikan untuk belanja pegawai.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam pidatonya menegaskan bahwa alokasi anggaran yang besar ini bukan sekadar pengeluaran rutin, melainkan bentuk investasi strategis yang harus memberi hasil konkret dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Anggaran sebesar itu bukan angka kecil. Maka saya tegaskan, PPPK yang baru dilantik harus mampu menunjukkan kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Edi mengingatkan bahwa perubahan status dari honorer ke PPPK membawa konsekuensi besar. Para pegawai kini menyandang status ASN dan terikat dengan sistem kinerja yang ketat.
“Dulu mungkin masih bisa absen tanpa alasan, tapi sekarang tidak bisa lagi. Setiap PPPK wajib menunjukkan etos kerja tinggi, karena kinerjanya akan dievaluasi secara berkala,” katanya.
Dengan sistem kontrak tahunan, lanjut Edi, Pemkab Kukar akan menerapkan pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh, termasuk oleh Sekretaris Daerah dan tim pengawas kinerja.
Bertambahnya hampir 4.000 pegawai baru menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen terbesar dalam struktur APBD Kukar, setara dengan belanja infrastruktur dan program pembangunan lainnya.
Namun, Bupati Edi menyatakan kesiapan untuk menanggung beban ini selama berdampak pada peningkatan mutu layanan publik.
“Saya tidak masalah anggaran tersedot untuk pegawai, asalkan kualitas layanan di sekolah, puskesmas, kantor kecamatan, dan dinas meningkat nyata,” tegasnya.
Edi juga meminta seluruh kepala OPD, camat, lurah, hingga kepala dinas untuk membina dan memaksimalkan peran para PPPK sesuai dengan bidang keahlian mereka.
“Jangan hanya dijadikan pelengkap. Tempatkan mereka sesuai kompetensi, dan beri pelatihan bila perlu. Saya ingin mereka langsung kerja, bukan adaptasi berbulan-bulan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan SDM secara dinamis, agar distribusi pegawai merata dan tidak menumpuk di satu sektor saja.
Dengan masuknya tenaga kerja baru, Pemkab Kukar berharap sistem birokrasi menjadi lebih efisien dan responsif. Kepala BKPSDM Kukar, Rakhmadi, mengatakan bahwa para PPPK ini harus membawa semangat baru ke dalam sistem pemerintahan.
“Kita ingin mereka jadi pelopor perubahan, bukan sekadar penggembira. Gunakan teknologi, dorong transparansi, dan percepat pelayanan,” ujarnya.
Di tengah harapan masyarakat terhadap perbaikan pelayanan, pelantikan massal ini menjadi ujian nyata bagi Pemkab Kukar. Dengan seperlima APBD dialokasikan untuk membayar pegawai, masyarakat tentu ingin melihat hasil nyata, bukan hanya perubahan status.
“Ini era keterbukaan. Rakyat menilai dari kinerja, bukan seragam. Pegawai jangan hanya duduk di balik meja, tapi harus hadir di tengah masyarakat,” tegas Bupati Edi.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Kukar memulai babak baru dalam manajemen sumber daya manusianya. Tanggung jawab para PPPK tak hanya kepada institusi, tetapi kepada rakyat Kutai Kartanegara yang menggantungkan harapan pada birokrasi yang lebih sigap, bersih, dan melayani.
Penulis: Yusuf S A



