Bebaca.id, Tenggarong – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang yang baru dilantik memiliki sejumlah tugas strategis yang harus segera dituntaskan. Dalam pelantikan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Senin (26/5/2025), Arianto menyampaikan bahwa penyesuaian arah pembangunan desa melalui revisi dokumen RPJMDes dan realisasi anggaran desa menjadi fokus utama.
Pj Kades Bartolonius Rambung, yang menggantikan pejabat sebelumnya karena alasan kesehatan, diberikan masa jabatan selama enam bulan. Dalam periode singkat tersebut, Bartolonius diminta segera mempersiapkan musyawarah desa untuk memilih kepala desa antar waktu (PAW).
“Kita beri waktu enam bulan agar Pj Kades dapat menjalankan roda pemerintahan desa sambil memfasilitasi proses pemilihan Kades PAW,” ujar Arianto.
Arianto juga menyoroti perlunya menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan kebijakan terbaru, yakni perubahan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun. Ia menegaskan bahwa perubahan ini berdampak langsung terhadap dokumen perencanaan desa yang harus diperbarui.
“RPJMDes harus direvisi karena masa jabatan kades diperpanjang hingga 2027. Ini untuk memastikan kesinambungan program pembangunan desa,” ungkapnya.
Selain RPJMDes, percepatan penyaluran dan pemanfaatan anggaran desa yang sempat tertunda juga menjadi perhatian. Arianto menegaskan, Pj Kades tidak hanya bertugas mengurus Pilkades PAW, tetapi juga harus memastikan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan berjalan efektif.
“Jangan hanya fokus pada Pilkades. Tugas-tugas pelayanan dan realisasi keuangan desa juga harus diselesaikan,” tegasnya.
Tak hanya Pj Kades, anggota BPD PAW juga diingatkan untuk menjalankan perannya secara aktif, termasuk dalam pelaksanaan Musyawarah Desa untuk pembentukan Koperasi Merah Putih serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Arianto menekankan bahwa kolaborasi ini penting agar desa tetap berjalan sesuai aturan dan arah pembangunan.
“BPD harus berperan aktif, bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan desa,” tambahnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Camat Kembang Janggut, Suhartono, yang juga mendorong percepatan pembentukan panitia pemilihan kepala desa antar waktu sebagai langkah awal proses demokrasi desa.
Dengan arahan yang disampaikan, pelantikan kali ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momen penting dalam upaya memperkuat kembali struktur pemerintahan desa agar lebih adaptif terhadap perubahan dan tantangan ke depan.
Penulis: Yusuf S A