Bebaca.id, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong terciptanya tata kelola desa yang lebih kuat dan tertib melalui penerapan program Strategi Penataan Dalam Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan atau STRATA DAYA. Salah satu desa yang merasakan dampak nyata dari program ini adalah Desa Perangat Baru, yang menjadi bagian dari delapan wilayah percontohan.
Kepala Desa Perangat Baru, Sarkono, menyambut positif hadirnya STRATA DAYA yang dinilainya mampu menyelesaikan persoalan lama seputar kelembagaan desa. Ia menyebut, salah satu tantangan utama yang dihadapi desa selama ini adalah lemahnya landasan hukum untuk lembaga seperti RT, Posyandu, dan LPM dalam menjalankan fungsi dan penganggaran.
“Program ini sangat membantu kami. Sekarang kami punya dasar hukum yang lebih jelas untuk menyusun Perdes kelembagaan. Tidak ada lagi keraguan dalam merancang program bersama lembaga desa,” kata Sarkono dalam kegiatan evaluasi STRATA DAYA di Hotel Grand Elty Singgasana, Rabu (28/5/2025).
Dukungan serupa disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar. Ia menjelaskan bahwa program STRATA DAYA bertujuan memberikan kepastian hukum serta struktur organisasi yang jelas bagi lembaga-lembaga masyarakat desa.
“Lembaga desa memiliki peran sentral dalam pelaksanaan pembangunan. Tapi sayangnya, banyak desa belum punya Perdes yang mengatur secara rinci. STRATA DAYA hadir untuk mengisi kekosongan itu,” ujar Elvandar.
Ia menambahkan, STRATA DAYA tidak hanya berfungsi sebagai perangkat regulasi, tetapi juga sebagai alat pemberdayaan. Lembaga yang diakui secara hukum akan lebih percaya diri menjalankan peran serta memiliki legitimasi dalam bermitra dengan pemerintah desa.
DPMD Kukar menargetkan program ini dapat diterapkan di seluruh desa dan kelurahan di Kukar secara bertahap. Evaluasi awal terhadap delapan desa dan kelurahan pilot project akan menjadi dasar untuk pengembangan lebih luas.
“Desa yang tertib kelembagaannya akan lebih mudah bergerak dalam pembangunan. STRATA DAYA adalah fondasi menuju desa yang mandiri, inklusif, dan partisipatif,” pungkas Elvandar.
Dengan STRATA DAYA, Desa Perangat Baru kini tidak hanya memiliki kelembagaan yang lebih tertata, tetapi juga semangat baru dalam membangun desa berbasis aturan dan kolaborasi.
Penulis: Yusuf S A



