Bebaca.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani perjanjian kerja sama untuk mengimplementasikan Program GEMA (Gerakan Etam Mengaji), sebuah inisiatif strategis yang bertujuan membina akhlak serta meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an, khususnya bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Program ini menyasar sebanyak 3.870 orang, yang terdiri dari tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Kukar. Meski sebagian peserta telah memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik, data menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah peserta yang belum mampu membaca bahkan belum mengenal huruf hijaiyah.
Hal ini menjadi sorotan penting bagi Bupati Kukar, Edi Damansyah. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pembinaan akhlak menjadi salah satu komitmen utama dalam pelaksanaan perjanjian kinerja.
“Tidak cukup hanya bekerja secara profesional, tetapi juga perlu dibarengi dengan pembentukan akhlak yang baik. Membaca dan memahami Al-Qur’an adalah bagian dari fondasi moral ASN,” jelas Edi.
Ia menekankan bahwa GEMA bukan sekadar kegiatan pembelajaran teknis mengaji, melainkan juga sarana untuk menginternalisasi nilai-nilai etika dan spiritual yang terkandung dalam Al-Qur’an ke dalam perilaku sehari-hari. Menurutnya, hal ini penting agar ASN dapat menjadi teladan baik di lingkungan kerja maupun masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran, mulai dari kepala dinas, badan, camat, hingga lurah, agar pelaksanaan GEMA dapat dipantau secara berkala dan progresnya terukur.
“Kami akan perkuat pengawasan di tingkat pimpinan satuan kerja. Semua pihak harus ikut mendorong agar program ini benar-benar berjalan dan memberi dampak nyata,” tambahnya.
Pemerintah optimis bahwa GEMA akan menjadi motor penggerak pembinaan karakter ASN yang religius, berintegritas, dan berdedikasi tinggi. Dengan pendekatan yang menyeluruh dan dukungan berbagai pihak, gerakan ini diharapkan membawa perubahan positif jangka panjang bagi kehidupan birokrasi dan sosial di Kukar.
Penulis: Yusuf S A