Kukar Perkuat Tata Kelola Karbon, Jajaki Skema Perdagangan Lewat Koordinasi dengan BKPM RI

Bebaca.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menegaskan komitmennya dalam mendukung aksi mitigasi perubahan iklim. Salah satu terobosan terkininya adalah menjajaki skema perdagangan karbon, khususnya dari sektor kehutanan yang berbasis pada lahan gambut di luar kawasan hutan.

Sebagai langkah konkret, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (22/5/2025). Pertemuan tersebut difokuskan pada diskusi mekanisme perizinan dan pengelolaan karbon daerah yang berpotensi besar namun masih terkendala regulasi lintas sektor.

Dalam kunjungan itu, Sekda Sunggono didampingi Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor, Kepala Dinas Perkebunan M. Taufik, serta perwakilan dinas teknis lainnya. Mereka diterima oleh Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Dedi Latif, bersama jajaran pejabat kementerian lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa skema perdagangan karbon di wilayah gambut non-kawasan hutan bisa memiliki dasar hukum yang jelas dan mendukung investasi ramah lingkungan,” jelas Sunggono.

Ia mengungkapkan bahwa pihak kementerian menyambut positif inisiatif Kukar yang dinilai berani dan progresif. Apalagi Kukar tercatat sebagai daerah pertama di Indonesia yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang tata kelola karbon daerah.

“Pemerintah pusat bahkan mengakui ini sebagai langkah awal yang bisa membuka jalan penyusunan kebijakan karbon multiskema secara nasional. Mereka juga baru pertama kali mendengar secara langsung tantangan teknis dari daerah,” tambahnya.

Pertemuan ini juga diharapkan menjadi titik awal sinergi antarlembaga untuk mengurai persoalan kebijakan perdagangan karbon, serta menciptakan solusi yang konkret dan aplikatif di lapangan.

Potensi Kukar di sektor ini terbilang signifikan. Dengan kawasan gambut dan mangrove yang luas, Kukar memiliki sumber daya alam strategis untuk dikembangkan dalam perdagangan karbon yang berkelanjutan.

“Harapan kami, Kukar bisa menjadi daerah percontohan bagi tata kelola karbon berbasis daerah yang tidak hanya berorientasi pada kelestarian lingkungan, tetapi juga mampu menarik investasi hijau,” tegas Sunggono.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir pula tim dari PT Tirta Carbon Indonesia (TCI) yang menjadi mitra pelaksana pengelolaan karbon di Kukar. Kerja sama multipihak ini menjadi bagian dari visi besar Pemkab Kukar untuk memadukan kebijakan lingkungan dengan penguatan ekonomi hijau lokal.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?