Bebaca.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kukar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati Kukar Edi Damansyah dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Auditorium Nusantara, BPK RI Perwakilan Kaltim, Samarinda, pada Jumat (23/5/2025).
Turut hadir mendampingi Bupati, Sekda Kukar Sunggono, Kepala BPKAD Sukoco, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kabag Prokompim Ismed, serta sejumlah kepala OPD lainnya. Acara tersebut juga dihadiri para kepala daerah dan wakil DPRD dari berbagai kabupaten/kota di Kaltim.
Kepala BPK Kaltim, Suharyanto, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Kukar mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut. Namun ia mengingatkan bahwa opini tersebut bukan akhir dari proses pengelolaan keuangan yang baik, melainkan justru menjadi landasan untuk terus melakukan perbaikan.
“Capaian ini harus menjadi semangat untuk memperkuat sistem pengendalian intern. Opini WTP tidak menutup kemungkinan adanya potensi kecurangan. Bila itu terjadi, tanggung jawab tetap berada di tangan pemerintah daerah,” tegasnya.
BPK mencatat adanya 184 temuan pemeriksaan yang menghasilkan 489 rekomendasi untuk Pemkab Kukar. Beberapa di antaranya terkait belanja ganda, pelanggaran terhadap ketentuan honorarium pengelola keuangan sesuai Perpres Nomor 33 Tahun 2020, serta pengelolaan hibah yang dinilai belum maksimal.
Meski demikian, Suharyanto menegaskan bahwa temuan tersebut masih dalam batas kewajaran dan tidak mempengaruhi opini WTP secara keseluruhan. “Contohnya ada belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan atau volume pekerjaan yang tidak sesuai. Tapi itu tidak berdampak signifikan terhadap laporan keuangan secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK agar tidak terjadi pengulangan temuan yang sama di tahun anggaran berikutnya. “Kami berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti agar tidak muncul kembali di audit mendatang,” tambahnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Kukar terus berupaya menjalankan tata kelola keuangan secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai regulasi. Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah dari anggaran digunakan sebaik mungkin. (Adv)
Penulis: Yusuf S A