Bebaca.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik di tingkat desa. Salah satu langkah konkret yang kini ditempuh adalah dengan mengusulkan pembentukan tujuh desa baru melalui pengajuan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kukar.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III DPRD Kukar yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar. Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, menjelaskan bahwa ketujuh Raperda tersebut sebelumnya telah tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, namun pembahasannya harus ditunda.
“Raperda ini sebenarnya sudah masuk Prolegda tahun lalu melalui jalur kumulatif terbuka. Tapi karena waktu tidak mencukupi, pembahasannya dialihkan ke tahun ini,” ujar Dafip.
Adapun tujuh desa yang diajukan menjadi desa definitif antara lain:
Sumber Rejo (Kecamatan Tenggarong Seberang)
Sungai Payang Ilir (Kecamatan Loa Kulu)
Tanjung Barukang (Kecamatan Anggana)
Loa Duri Seberang (Kecamatan Loa Janan)
Badak Makmur (Kecamatan Muara Badak)
Jembayan Ilir (Kecamatan Loa Kulu)
Kembang Janggut Ulu (Kecamatan Kembang Janggut)
Dafip menyebutkan bahwa seluruh wilayah tersebut sebelumnya telah berstatus sebagai desa persiapan, sesuai Peraturan Bupati. Setelah memenuhi syarat administrasi dan teknis, kini proses tinggal menunggu pembahasan dan pengesahan oleh legislatif.
“Pembentukan desa baru ini penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika diperlukan, DPRD Kukar dapat membentuk panitia khusus (Pansus) guna mempercepat pembahasan serta menyempurnakan aspek teknis atau dokumen yang masih kurang.
Dafip berharap proses legislasi ini dapat segera dituntaskan dan mendapat dukungan penuh dari DPRD. Menurutnya, status desa definitif akan membuka akses lebih luas bagi masyarakat terhadap layanan pemerintah dan program pembangunan.
“Ini bukan hanya soal administrasi pemerintahan, tapi bagian dari memenuhi aspirasi warga agar desa mereka bisa berkembang lebih baik dan mendapat perhatian lebih maksimal,” tutupnya.
Penulis: Yusuf S A