Bebaca.id, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mendorong terbentuknya Forum Anak di seluruh desa sebagai bagian dari upaya memperkuat partisipasi anak dalam proses pembangunan.
Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, mengatakan Forum Anak memiliki peran strategis sebagai ruang aman dan inklusif bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, terutama dalam kebijakan yang berkaitan langsung dengan kehidupan mereka.
“Anak-anak harus dipandang sebagai subjek pembangunan, bukan hanya objek. Mereka punya gagasan, punya suara, dan perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, terutama di tingkat desa,” ungkap Hero.
Ia menjelaskan bahwa Forum Anak tidak sekadar struktur organisasi, melainkan wadah belajar berdemokrasi sejak dini. Melalui forum ini, anak-anak didorong untuk berani menyuarakan pendapat, terutama dalam forum resmi seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan.
“Kami ingin anak-anak bisa hadir dalam Musrenbang dan menyampaikan usulan atau pandangan mereka secara langsung. Ini bagian dari pendidikan partisipatif yang membentuk karakter dan kepedulian terhadap lingkungan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari dukungan kelembagaan, DP3A Kukar telah menggelar berbagai sosialisasi kepada pemerintah desa dan kecamatan. Selain itu, sudah ada instruksi dari Bupati Kukar untuk mempercepat pembentukan Forum Anak di seluruh wilayah.
“Jika masih ada desa yang belum memahami teknis pembentukannya, kami dari DP3A siap mendampingi. Forum ini penting sebagai sarana pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan anak-anak sejak dini,” tambahnya.
Hero juga menegaskan bahwa Forum Anak bukan hanya formalitas administratif, tetapi ruang yang efektif untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab, solidaritas, serta kemampuan berorganisasi di kalangan generasi muda.
“Dengan memberikan ruang partisipasi, kita sedang mempersiapkan generasi yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara,” tutupnya.
Penulis: Yusuf S A



