Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto

15 Desa Masuk Delineasi IKN, Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Lindungi Wilayah dan Identitas Lokal

Bebaca.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian serius terhadap 15 desa yang kini termasuk dalam kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Penanganan wilayah-wilayah tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan kepentingan daerah tetap terjaga di tengah gencarnya pembangunan nasional.

Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah awal dengan membentuk sejumlah desa hasil pemekaran sebagai bagian dari respons terhadap perkembangan IKN.

“Beberapa desa pemekaran sudah terbentuk, ini masih tahap pertama. Kami juga tengah mempersiapkan usulan tambahan agar penataan wilayah berjalan optimal,” ujarnya.

Dafip menambahkan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Otorita IKN, Kementerian Dalam Negeri, serta stakeholder terkait lainnya. Tujuannya adalah menjaga batas administratif Kukar tetap jelas dan sah secara hukum, sekaligus menyusun solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.

Salah satu langkah penting adalah pengajuan diskresi ke Kemendagri, khususnya untuk wilayah kecil yang terdampak delineasi. Dafip mencontohkan Kelurahan Jawa dan Kelurahan Teluk Dalam sebagai kawasan dengan luas terbatas namun tetap harus dipertahankan eksistensinya dalam struktur administratif Kukar.

“Luasnya mungkin tidak besar, tapi nilai historis dan identitasnya sangat penting. Kita ingin tetap mempertahankan status administratif mereka sebagai bagian dari Kukar,” tegas Dafip.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga nama dan karakter desa dalam proses penyesuaian. Seperti di Desa Batuah, meski sebagian wilayahnya masuk dalam area IKN, pemerintah daerah tetap mengupayakan agar identitas lokal tidak hilang.

“Kalau pun nantinya ada pembagian wilayah, misalnya muncul nama Batuah Timur, kami pastikan identitas ‘Batuah’ tetap ada. Ini soal warisan dan jati diri masyarakat,” jelasnya.

Dengan mengedepankan prinsip kolaboratif dan kepatuhan terhadap regulasi, Pemkab Kukar berharap proses pembangunan IKN tetap berjalan tanpa mengorbankan identitas, hak administratif, serta nilai-nilai lokal desa-desa yang terdampak.

“Kami ingin IKN maju, tapi Kukar juga harus tetap kuat, baik secara wilayah maupun budaya,” tutup Dafip.

Penulis: Yusuf S A

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Apa yang Anda Cari?